Berita Malang Hari Ini

Ketua Dewan Desak Pemkot Malang Harus Tegas Selesaikan Masalah Rumah Cucian Mobil di Ki Ageng Gribig

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, mendesak pemkot tegas dalam menyelesaikan persoalan rumah cucian mobil di Jalan Ki Ageng Gribig

SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar
Pemkot Malang mengkaji ulang persoalan rumah cucian mobil di Jalan Ki Ageng Gribig. 

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Rifky Edgar
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | MALANG - Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, mendesak Pemerintah Kota Malang agar tegas dalam menyelesaikan persoalan rumah cucian mobil di Jalan Ki Ageng Gribig. 

Desakan tersebut disampaikan lantaran persoalan rumah cucian mobil tersebut hingga kini belum terselesaikan.

Rumah cucian mobil tersebut dianggap mengganggu arus lalu lintas karena sebagian bangunan berada di tengah jalan.

Persoalan ini pun sudah terjadi sejak 2018 silam, dan hingga kini juga belum ada penyelesaian.

"Pemkot di sini harus tegas. Kemarin kami dijanjikan tiga bulan selesai. Tapi nyatanya belum selesai-selesai. Jadi awal tiga bulan ini harus selesai," ucapnya.

Politisi PDIP itu mengatakan, bahwa persoalan rumah cucian mobil ini masih terkendala kasus hukum.

Maka dari itu, dia mendorong agar kasus ini segera diselesaikan di pengadilan.

"Kami sudah sarankan untuk segera melakukan eksekusi. Perkaran nanti digugat, yang biar diselesaikan di pengadilan. Di sini Pemkot harus tegas," tandasnya.

Sementara itu, Pemkot Malang akan melakukan pengkajian ulang terkait persoalan di rumah cucian mobil itu.

Hal itu dilakukan, karena ada perhitungan yang berbeda berkaitan dengan landasan hukum, di mana Pemkot Malang tidak memiliki landasan hukum kuat untuk mengeksekusi rumah cucian mobil yang terletak di dekat area pintu Tol Malang itu.

"Karena kemarin landasan hukum karena kawasan strategis nasional yang hitungannya mesti berbeda. Jadi harus kami ulangi untuk penentuan lokasi," ucap Wali Kota Malang, Sutiaji, Selasa (4/1/2022) kemarin.

Penentuan lokasi ini dilakukan, guna menentukan nilai appraisal dari rumah cucian mobil tersebut.

Akan tetapi, penentuan lokasi ini bakal dilebarkan dan Pemkot Malang akan menunjuk Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menentukan nilai appraisal.

"Penentuan lokasi di titik cucian itu sekarang luas biar nggak ada tebang pilih, kenapa yang di appraisal itu saja,"

"Maka di tarik beberapa puluh meter atau ratusan ke sana bahwa wilayah ini berapa sih sebenarnya. KPKNL nanti yang akan menilai," ujar Sutiaji.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved