Berita Gresik Hari Ini
Sosok Suwarni, Pemilik Warung yang Gagalkan Pencurian Motor di Gresik
Suwarni menggagalkan pencurian motor Honda Vario nopol W 6691 CE di Warung Desa Palebon, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Suwarni menggagalkan pencurian motor Honda Vario nopol W 6691 CE di Warung Desa Palebon, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, Minggu (2/1/2022).
Bahkan Suwarni sampai terseret motor yang dikendarai maling gbernama Abdul Aziz (41).
Warga langsung menghajar Aziz.
Kini pria asal Bandar Lampung itu harus mendekam di penjara Polsek Duduksampeyan.
Pencurian motor ini bermula saat pemilik motor datang ke warung milik Suwarni tersebut.
Korban langsung memarkir motor dalam keadaan terkunci setir di depan warung .
Saat makan, korban meletakkan kunci motor di atas meja.
Tak lama kemudian tersangka datang dan memesan makanan.
Sambil membawa piring, Aziz korban dan langsung mengambil kunci motor milik korban.
Setelah aman, tiba-Aziz keluar warung dan mengambil motor korban.
Tapi, Suwarni mengetahui Aziz yang mencoba membawa kabur motor milik korban.
Suwarni langsung mengejar dan menarik motor yang sudah dinaiki tersangka.
AKibatnya Suwarni terseret sampai sekitar 1 meter.
Tapi, pelaku tidak bisa menguasai motor, sehingga menabrak pohon dan terjatuh.
Aziz mencoba kabur dari lokasi.
Warga yang mengetahui pencurian ini langsung menangkap ziz dan menghajarnya.
"Kami belum bisa minta keterangan tersangka. Tersangka masih mendapat perawatan," kata AKP Bambang Angkasa, Kapolsek Duduksampeyan kepada SURYAMALANG.COM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-maling-motor-curanmor_20150425_181809.jpg)