Ingat Polisi yang Rudapaksa dan Bunuh 2 Cewek di Medan? Begini Nasibnya Sekarang
Ingat Aipda Roni Syahputra yang merupaksa dan membunuh dua cewek di Medan pada Februari 2021?
Bahkan Roni sempat memperdayai dan memborgol tangan korban, menutup mata, menyumpal mulut dua korban tersebut di dalam mobil.
Kemudian Roni membawa dua korban itu ke hotel di Padang Bulan.
Roni berniat menyetubuhi korban RP di kamar hotel tersebut.
Namun, saat itu RP masih dalam keadaan datang bulan.
Akhirnya Roni menyetubuhi AC.
Setelah itu Roni membawa dua korban dan menyekapnya di rumahnya.
Selanjutnya Roni membunuh RP dan AC menggunakan bantal.
"Mayat korban dibuang di pinggir Jalan Budi Kemasyarakatan, Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan, di Kecamatan Medan Barat, dan di pinggir jalan di Kabupaten Serdang Bedagai," terang Jaksa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aipda Roni Syahputra, Pembunuhan dan Pelaku Rudapaksa Terhadap Dua Gadis di Medan Tetap Dihukum Mati, https://www.tribunnews.com/regional/2022/01/06/aipda-roni-syahputra-pembunuhan-dan-pelaku-rudapaksa-terhadap-dua-gadis-di-medan-tetap-dihukum-mati?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/oknum-polisi-medan-perkosa-dan-bunuh-dua-gadis-2.jpg)