Kronologi Penemuan Jasad Bayi di Parit Bener Meriah, Cewek Cilik Jadi Tersangka
Cewek cilik berinisial J diduga membuang bayinya di parit Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah
SURYAMALANG.COM - Cewek cilik berinisial J diduga membuang bayinya di parit Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah pada 23 Desember 2021.
Warga bernama Reni (31) menemukan jasad bayi laki-laki itu saat mengambil air di parit tersebut untuk menyiram tanaman.
Polisi sudah menetapkan J sebagai tersangka pembuangan bayi laki-laki.
"Tersangka sangat kooperatif selama dalam pemeriksaan. Kami tidak menahan J," ujar AKP Bustani, Kasatreskrim Polres Bener Meriah, Rabu (5/1/2022).
Pelaku membuang bayinya karena panik dan ketakutan setelah melahirkan bayi-bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya.
"J merasa akan malu bila diketahui melahirkan di luar nikah. Akhirnya dia membuang bayinya," urai dia.
Selama ini keluarga tidak mengetahui bila J hamil.
J merasa sakit dan nyeri pada perutnya pada 18 Desember 2021.
J masih merasakan sakit perut pada 19 Desember 2021.
Kemudian J memberi tahu masalah sakit perut itu kepada ayahnya.
Ayahnya menyuruh kakak J untuk mengambil daun jambu kelutuk untuk obat sakit perut J.
Setelah memakan daun jambu itu, J masih merasa sakit perut.
Sang kakak mengira J akan datang bulan.
Akhirnya sang kakak membelikan limun dan bintang 16 untuk J.
Setelah meminum limun dicampur bintang 16, J merasa ada cairan yang keluar dari bagian sensitifnya.