Kronologi Penemuan Jasad Bayi di Parit Bener Meriah, Cewek Cilik Jadi Tersangka

Cewek cilik berinisial J diduga membuang bayinya di parit Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah

Editor: Zainuddin
Net
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM - Cewek cilik berinisial J diduga membuang bayinya di parit Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah pada 23 Desember 2021.

Warga bernama Reni (31) menemukan jasad bayi laki-laki itu saat mengambil air di parit tersebut untuk menyiram tanaman.

Polisi sudah menetapkan J sebagai tersangka pembuangan bayi laki-laki.

"Tersangka sangat kooperatif selama dalam pemeriksaan. Kami tidak menahan J," ujar AKP Bustani, Kasatreskrim Polres Bener Meriah, Rabu (5/1/2022).

Pelaku membuang bayinya karena panik dan ketakutan setelah melahirkan bayi-bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya.

"J merasa akan malu bila diketahui melahirkan di luar nikah. Akhirnya dia membuang bayinya," urai dia.

Selama ini keluarga tidak mengetahui bila J hamil.

J merasa sakit dan nyeri pada perutnya pada 18 Desember 2021.

J masih merasakan sakit perut pada 19 Desember 2021.

Kemudian J memberi tahu masalah sakit perut itu kepada ayahnya.

Ayahnya menyuruh kakak J untuk mengambil daun jambu kelutuk untuk obat sakit perut J.

Setelah memakan daun jambu itu, J masih merasa sakit perut.

Sang kakak mengira J akan datang bulan.

Akhirnya sang kakak membelikan limun dan bintang 16 untuk J.

Setelah meminum limun dicampur bintang 16, J merasa ada cairan yang keluar dari bagian sensitifnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved