Berita Viral
Gadis 14 Tahun Dipaksa Menikah dengan Orang Tak Dikenal, Ternyata Orangtuanya Terima Rp 563 Juta
Gadis 14 tahun itu bisa selamat dari pernikahan paksaan ini karena berinisiatif menelepon polisi.
Pada akhirnya, pernikahan antara gadis 14 tahun dan pria asing itu dibatalkan.
Setelah 6 kali mediasi dan bujukan dengan bantuan polisi, sengketa harta benda dalam pernikahan antara kedua keluarga juga telah diselesaikan dengan baik.
Menurut Undang-undang Perwakinan di Tiongkok, usia legal menikah untuk pria adalah 22 tahun atau lebih, dan untuk wanita adalah 20 tahun atau lebih.
Selain itu, KUHPerdata negara ini juga mengatur bahwa pernikahan harus bersifat sukarela.
Oleh karena itu, tindakan memaksa anak perempuan berusia 14 tahun inimenikah dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum.
Kisah seorang gadis 14 tahun yang dipaksa menikah agar orangtuanya dapat menerima hadiah pernikahan besar ini telah mendapat perhatian besar dari netizen.
Sebagian besar netizen mengkritik dan marah atas tindakan orangtua gadis itu.
Mereka mengatakan, orangtua itu seolah-olah menjual putrinya.
“Masih ada orang yang bertingkah seperti ini di abad 21? Bukankah mereka menganggap anak perempuan sebagai alat mencari uang?” kata netizen.
“Kapan kebiasaan menikahkan anak di bawah umur ini akan hilang? Gadis 14 tahun itu dipaksa menikah. Orangtuanya pasti sudah memikirkan hal ini agar keluarganya tidak menghabiskan banyak uang untuk membesarkannya.”
“Jika gadis itu menerima perjodohan orangtuanya dan tidak memanggil polisi, aku tidak tahu apa yang akan terjadi. Pada usia 14 tahun dia harus berpisah dari orangtuanya, harus belajar jadi seorang istri, kehilangan masa depannya, hidupnya benar-benar hancur." kata netizen lain dikutip dari Tribun Medan.