Berita Tulungagung Hari Ini

PPKM Level 1 di Tulungagung, Tempat Hiburan Malam Segera Buka

STPPC Tulungagung memberi lampu hijau bagi tempat hiburan malam untuk buka.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
suryamalang.com

Tempat hiburan malam tidak boleh serta merta buka sebelum lolos asesmen.

"Tentu akan ada sanksi bagi mereka yang melanggar, mulai dari sanksi administrasi hingga pencabutan izin," pungkas Handono.

Sebelumnya para pelaku usaha karaoke di Tulungagung mengeluh rugi besar.

Sebab mereka tidak beroperasi selama hampir dua tahun.

Akibatnya banyak alat yang rusak karena didiamkan tanpa pernah beroperasi.

Selain itu mereka juga tidak memecat pekerja, hanya merumahkan saja dan akan dipanggil sewaktu-waktu jika diizinkan  beroperasi.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved