Breaking News

Holywings Bogor Ditentang Beroperasi Usai Disidak Wali Kota, Bima Arya Tak Gentar Hadapi 7 Sosok Ini

Holywings Bogor ditentang beroperasi usai disidak Wali Kota, Bima Arya tak gentar hadapi 7 sosok ini

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Istimewa/Pemkot Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya merespon aduan masyarakat soal akan beroperasinya kafe Holywings 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Cafe Holywings Bogor ditentang beroperasi setelah disidak Wali Kota Bogor, Bima Arya

Bima Arya juga tak gentar meskipun harus menghadapi siapapun sosok di belakangan Holywings Cafe.

Alasan kuat Bima Arya menentang Holywings Bogor karena tak selaras dengan visi dan karakter Kota Bogor. 

Bima Arya telah melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Holywings di Jalan Pajajaran, Kota Bogor pada Minggu (9/1/2022) kemarin. 

Dari sidak yang dilakukan, pembangunan Holywings ternyata sudah mencapai 90 persen.

"Kami datang ke sini karena merespon informasi yang beredar bahwa Holywings sedang dibangun dan akan beroperasi," kata Bima Arya.

Wali Kota Bogor Bima Arya merespon aduan masyarakat terkait akan beroperasinya kafe Holywings
Wali Kota Bogor Bima Arya merespon aduan masyarakat terkait akan beroperasinya kafe Holywings (Istimewa/Pemkot Bogor)

Bima Arya menekankan, Kota Bogor sebenarnya adalah kota yang ramah dan terbuka untuk investasi, namun semua itu mesti sejalan dengan visi dan karakter Kota Bogor.

"Bogor adalah kota untuk keluarga, itu visinya. Bogor juga adalah kota yang religius," katanya.

Maka dari itu lah, Bima Arya meminta Holywings untuk menyesuaikan usahanya dengan visi dan karakter Kota Bogor.

"Karena itu, seluruh investasi harus sejalan dengan visi dan karakter Kota Bogor," kata Bima Arya.

Bima Arya menegaskan tak akan mengizinkan Holywings beroperasi jika konsepnya sama dengan kota lain.

Di Jakarta saja, Holywings Tebet dan Holywings Kemang sempat disegel karena melanggar aturan PPKM.

"Holywings dibuka di Kota Bogor dan konsepnya sama seperti konsep di kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi di Kota Bogor," tegas Bima Arya.

Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro juga sudah memanggil pemilik Holywings ke Balai Kota dan menyampaikan hal-hal tersebut.

"Silahkan berbisnis di Kota Bogor, tetapi kalau sama dengan Kota lain saya tidak akan izinkan. Jadi, Bogor yang dijual adalah aktivitas wisata alam, wisata kuliner, bukan aktivitas yang menjual minuman beralkohol (minol)," katanya.

Bima Arya menekankan, Pemerintah Kota Bogor tidak pernah dan tidak akan pernah mengeluarkan izin bagi cafe yang akan menjual minol dengan kadar di atas 5 persen.

Jika minuman beralkohol di bawah lima persen atau golongan A memiliki izin dari pemerintah pusat.

Sementara minuman beralkohol di atas 5 persen menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bogor, yaitu golongan B dengan kadar alkohol mulai dari 5-20 persen dan golongan C minol dengan kadar alkohol mulai dari 20-45 persen.

"Kalau di bawah 5 persen itu adalah kewenangan pemerintah pusat, tapi di atas 5 persen ada otoritas kami di sini,” ujar Bima Arya

Mengutip TribunnewsBogor.com 'Tidak Izinkan Holywings Bogor Beroperasi, Bima Arya Tak Gentar Hadapi 7 Sosok Ini : Gak Ada Urusan'.

Wali Kota Bogor Bima Arya merespon aduan masyarakat soal akan beroperasinya kafe Holywings
Wali Kota Bogor Bima Arya merespon aduan masyarakat soal akan beroperasinya kafe Holywings (Istimewa/Pemkot Bogor)

Bima Arya mengatakan, Holywings Bogor memang sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ).

"Jadi, saya sudah sampaikan itu kepada pemilik Holywings, IMB memang sudah dikeluarkan untuk operasi kafe dan restoran, umum saja. Karena persyaratan teknisnya sudah dipenuhi"

"Tetapi untuk menjual minol, apalagi ada aktivitas DJ dan lain-lain seperti kota lain, kami tidak akan izinkan," tegas Bima Arya.

Bima Arya mengatakan sudah bertemu dengan pemilik Holywings, Ivan Tanjaya.

Bima Arya menyampaikan agar konsep Holywings diubah total.

Pasalnya saat peninjauan, Bima Arya mendapati masih ada gudang penyimpanan minuman keras.

Selain itu ada juga stage performance atau panggung.

Jika stage tersebut digunakan selain untuk bernyanyi, Bima Arya tidak akan mengizinkan.

Bima Arya secara tegas menyatakan tak peduli akan siapa sosok di belakang Holywings.

"Gak ada urusan soal siapa di belakang apa, ini adalah persoalan menegakan aturan dan memastikan semua sesuai dengan visi Kota Bogor," tegas Bima Arya.

Sementara dilihat dari Youtube Holywings, Ivan Tanjaya sendiri masih berusia 30 tahunan.

"Gua tahun ini 32," katanya.

Ivan Tanjaya mengatakan ia mendirikan Holywing di usia 27 tahun.

"Bikin Holywings 2015, waktu itu 27 (tahun)," kata Ivan Tanjaya.

Ivan Tanjaya menerangkan, ia lahir di Surabaya dan besar di Toli-Toli Sulawesi Tengah.

Pria tersebut mengenyam pendidikan di Surabaya, kemudian kuliah di Beijing, China.

"SMP pindah Surabaya, SMA juga, kuliah di China, balik ke Jakarta," kata Ivan Tanjaya.

Ivan Tanjaya Owner Holywings
Ivan Tanjaya Owner Holywings (Youtube Holywings)

Menurut Ivan Tanjaya, Owner Holywings terdiri dari lima orang, termasuk adiknya.

"Owner Holywings ada 5, gua, Eka , Marvin, Jeki sama Kevin adik gua," jelas Ivan Tanjaya.

Melansir Kompas.com, Mei 2021, Nikita Mirzani dan Hotman Paris resmi menjadi pemegang saham Holywings untuk beberapa outlet.

Untuk menjadi pemegang saham, Nikita Mirzani saat itu rela mengeluarkan uang hingga miliaran rupiah. 

Meskipun enggan mengungkap berapa besaran saham mereka, tapi baik Nikita Mirzani maupun Hotman Paris menyebut jumlahnya tidak lebih dari 50 persen.

Ikuti berita Holywings lainnya. 

Penulis: Sarah/SURYAMALANG.COM

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved