Berita Surabaya Hari Ini
Nasib Dosen Unesa Pelaku Pelecehan Pada Sejumlah Mahasiswi, Modus Merayu Saat Bimbingan Skripsi
Setelah pimpinan Unesa melakukan rapat bersama tim investigasi siang ini diputuskan bahwa terduga pelaku dinonaktifkan per 10 Januari 2022.
Penulis : Mohammad Zainal Arif
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang dosen di kampus Universitas Negeri Surabaya (UNESA) muncul ke permukaan.
Nasib dosen yang dilaporkan sebagai pelaku pelecehan pada mahasiswinya itupun langsung 'dieksekusi' oleh pihak kampus.
Dosen yang disebut-sebut sebagai pelaku langsung dibebastugaskan sembari menjalani pemeriksaan pihak kampus.
Kepala Humas Unesa, Vinda Maya Setyaningrum menyampaikan pernyataan sikap Unesa atas dugaan kasus kekerasan seksual.
"Pertama, kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih terhadap penyintas yang sudah menyuarakan kasus ini," ujarnya.
Ia berharap, penyintas berani bersuara dan melakukan pengaduan atas kekerasan seksual yang mereka alami dengan sejumlah jaminan.
"Kami (Unesa) akan memberikan perlindungan kerahasiaan identitas, pendampingan psikologis maupun hukum," tegasnya.
Sementara untuk dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum dosen jurusan Hukum terhadap mahasiswi, UNESA menempuh langkah cepat dan terukur.
Diantaranya, membentuk tim investigasi dari unsur jurusan Hukum dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk mengusut cepat dan tepat kasus tersebut.
Di mana tim ini sudah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan kepada terduga pelaku dan penyintas.
"Dalam penanganan kasus, kami (Unesa) menjunjung tinggi prinsip pro-korban," tegasnya.
Setelah pimpinan Unesa melakukan rapat bersama tim investigasi siang ini diputuskan bahwa terduga pelaku dinonaktifkan per 10 Januari 2022.
"Ini kami lakukan demi kelancaran pemeriksaan, kami akan terus mengumpulkan bukti-bukti. Sementara bukti yang kami terima adalah bukti chat dan screenshot telanjang dada dugaan pelaku," ujarnya.
"Sebagai bagian dari langkah mitigasi, Satgas PPKS membuka layanan pengaduan bagi seluruh civitas akademika yang mengalami kekerasan seksual melalui nomor layanan pengaduan 082142815124," tambahnya.

Awal Terbukanya Kasus dari Medsos
Kasus dugaan pelecehan mahasiswi oleh dosen di Unesa itu menjadi perhatian publik setelah muncul postingan dari akun anonim di Instagram @dear_unesacatcallers.
Akun tersebut memposting kronologi kasus kekerasan seksual yang menimpa mahasiswi di Unesa.
Di mana akun @dear_unesacatcallers mengungkapkan dugaan kekerasan seksual terjadi ke mahasiswi berinisial A yang sedang melakukan bimbingan skripsi dengan dosen berinisial H.
Menurut akun tersebut bimbingan skripsi dilakukan di sebuah ruangan lantai 2 gedung K1 (Eks Pascasarjana) yang saat itu awal tahun 2020 digunakan untuk gedung jurusan hukum.
Kuat dugaan, kasus ini terjadi di lingkungan Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Unesa.
"Di sana hanya ada korban A dan dosen berinisial H karena memang hari sudah sore. Seperti pada umumnya, mahasiswa sering menunggu waktu senggang dosen untuk bimbingan skripsinya," tulis akun tersebut, yang diunggah pada Jumat (7/1/2022).
Bimbingan skripsi awalnya berjalan lancar. Saat itu, mahasiswi A dan dosen H berdiskusi dan tanya jawab seputar topik pembahasan yang diangkat dalam tugas akhir tersebut.
Namun, H memanfaatkan situasi kelas yang sepi untuk melancarkan aksinya.
Dosen H lantas beranjak mendekati mahasiswi A, ketika jarak semakin dekat Dosen berkata ke mahasiswi A "kamu cantik".
Tak berhenti disitu, dosen H bahkan bertindak lebih jauh dengan mencium korban.
"Sejak kejadian itu, korban A selalu merasa ketakutan jika harus bimbingan skripsi. Padahal dia harus menyelesaikan revisi skripsi sebelum tenggat akhir SPK (Surat Penetapan Kelulusan)," kata akun tersebut.
"Di sini, posisi korban A merasa takut dan bingung. Di satu sisi dia harus menyelesaikan studinya, di sisi lain dia takut jika harus bertemu dengan H. Khawatir H akan berbuat yang lebih. Juga perasaan malu, terhadap dosen dan teman-temannya atas musibah yang menimpanya," imbuhnya.
Tindakan pelecehan yang diduga dilakukan oleh dosen H ini tak cuma dilancarkan ketika pertemuan tatap muka.
Dia juga disebut sering melakukan panggilan video kepada korban A.
Bahkan, panggilan video itu juga diduga dilakukan dosen H kepada beberapa mahasiswi lainnya.
Menurut akun tersebut, ada salah satu mahasiswi lainnya yang juga menjadi kekerasan seksual, pernah mengangkat panggilan video dari dosen H.
Saat menerima panggilan video itu, dosen H bahkan bertelanjang dada.
"Korban mengangkat panggilan video dari pelaku karena di sini ada relasi kuasa. Dosen dan mahasiswa," imbuh akun itu.
Hingga saat ini, akun @dear_unesacatcallers menyebutkan, setidaknya telah menerima laporan dari tiga korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dosen H.