Berita Sidoarjo Hari Ini
ABG di Sidoarjo Nodai Perempuan 50 Tahun yang Lagi Tidur, Ancam Cabut Nyawa Jika Tak Melayani
Pelajar yang tinggal di kawasan Waru Sidoarjo ini tega merudapaksa seorang perempuan yang usianya jauh di atas dia.
Berita Sidoarjo Hari Ini
Reporter: M Taufik
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | SIDOARJO - Entah setan mana yang merasuki BS.
Pelajar yang tinggal di kawasan Waru Sidoarjo ini tega merudapaksa seorang perempuan yang usianya jauh di atas dia.
Remaja 18 tahun itu nekat memaksa Ma, perempuan berusia 50 tahun yang juga tinggal di Waru Sidoarjo, untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
Tragisnya, aksi biadab itu dilakukan dengan cara memaksa dan mengancam akan menghabisi nyawa korban jika melawan.
“Perkara itu sedang dalam penyidikan petugas,” kata Kasi Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono, Selasa (18/1/2022).
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi Sabtu (15/1/2022) lalu sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban yang berada di Wadungasri.
Saat itu korban sedang berada di rumah sendirian.
Dini hari itu, perempuan tersebut sedang tidur di ruang tengah dengan penutup selambu.
Tiba-tiba pelaku menyelinap masuk ke rumah korban.
Sejurus kemudian, remaja 18 tahun itu langsung membekap mulut korban dan menggenggam kedua tangan korban.
Lutut pelaku juga menekan perut korban sehingga perempuan itu tak bisa melawan sama sekali.
Dalam kondisi tersebut, pelaku juga mengancam akan menghabisi nyawa korban jika tidak bersedia melayani nafsu bejat pelaku.
Dari sana, pelaku kemudian melucuti pakaian korban dan menodainya.
Setelah puas melampiaskan nafsunya, remaja itu kemudian meninggalkan korban begitu saja.
Dia meninggalkan rumah korban lewat pintu samping.
Setelah kejadian, korban kemudian melapor ke polisi.
Petugas pun langsung melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini.
“Setelah menerima laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan, dan pelaku juga sudah diamankan,” ungkap Novi.
Pelajar yang nekat merudapaksa perempuan paruh baya itupun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sekarang, dia telah mendekam di penjara Polresta Sidoarjo.