Berita Surabaya Hari Ini

Fakta Baru Dugaan Kasus Rudapaksa Mahasiswi Oleh Aktivis Kampus, UINSA Surabaya Sebut Kampus Lain

Humas UINSA Surabaya mengatakan ada beberapa poin yang perlu diluruskan terkait info dugaan tindak pelecehan yang diungkap akun @uinsa.garis.lurus

Editor: Dyan Rekohadi
Instagram/@uinsa.garis.lurus
ILustrasi yang ditampilkan dalam unggahan akun @uinsa.garis.lurus yang menyebut informasi tentang dugaan pelecehan mahasiswi oleh aktivis kampus 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pihak kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya angkat bicara soal peristiwa dugaan tindak pelecehan seksual yang dibongkar oleh akun instagram @uinsa.garis.lurus .

Nurhayati, humas UINSA Surabaya mengatakan ada beberapa poin terkait meluasnya informasi dugaan tindak pelecehan yang diungkap oleh akun @uinsa.garis.lurus.

Disebutkan, akun tersebut merepost sebuah kejadian dugaan pelecehan seksual dengan terduga pelaku MKA.

Nur, meluruskan jika MKA dikabarkan merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan akun @uinsa.garis.lurus hanya merepost dari akun @dear_umycatcallers.

"Terkait postingan uinsa.garis.lurus yang menyebut inisial MKA, itu merupakan hasil repost dari postingan akun dear_umycatcallers. Sehingga bisa disimpulkan itu bukan kasus yang ada di UINSA Surabaya. Karena akun tersebut dikelola oleh gerakan kemahasiswaan UMY," kata Nurhayati saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).

Nur juga memastikan jika UINSA telah membentuk tim khusus untuk melakukan upaya penyelidikan kebenaran informasi dugaan tindak pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Menurutnya, sebelum dugaan kasus itu viral di medsos, pihak universitas secara kelembagaan telah memiliki mekanisme penanganan terkait pelanggaran etika mahasiswa melalui Kode etik Mahasiswa 2017 yang diperbarui pada 2019.

"Salah satu poinnya adalah mekanisme penanganan untuk setiap tindakan pelanggaran yang mungkin dilakukan. Sejalan dengan hal itu, kami juga membentuk Satgas Kode etik dalam rangka memantabkan kinerja kelembagaan kita di bidang tersebut. Sebagaimana instruksi Dirjen Pendis nomor 5494 tahun 2019. Juga Permendikbud Ristek nomor 30 tahun 2021," terangnya.

Sampai saat ini, UINSA belum menerima laporan secara resmi terkait dengan dugaan tindak pelecehan seksual tersebut.

"Tim masih berusaha melacak ada tidaknya tindakan tersebut. Sehingga, kami belum bisa memastikan apakah ada terduga atau tidak. Karena belum ada laporan resmi. Mengingat hal ini terkait dengan delik aduan, sehingga laporan resmi lah yang nantinya akan menjadi dasar penanganannya," tandasnya.

Sementara, SURYAMALANG.COM, mencoba mengonfirmasi ketua tim satgas yang dibentuk untuk menyelidiki kasus dugaan tindak pelecehan, Fadjrudin Fatwa.

Fadjrudin memastikan, kasus dugaan pelecahan seksual di lingkungan kampus itu mendapat atensi pimpinan kampus dan satgas.

"Kasus mendapat perhatian serius dari pimpinan dan satgas akan memastikan perlindungan korban, memberikan bantuan psikologis, dan mengembangkan kebijakan pro korban ," kata Fajdrudin saat dikonfirmasi.

Meski begitu, sampai hari ini, tim satgas masih menunggu adanya laporan resmi dari korban dengan pendampingan Pusat Studi Gender dan Anak UINSA Surabaya.

"Sampai saat ini kami menunggu laporan, aduan, atau informasi lanjutan dari kasus tersebutt. Tdak ada laporan pelanggaran kode etik dari dosen dan tenaga didik. Satgas memastikan pendalaman informasi dan menghimbau adanya pelaporan dari korban kepada PSGA agar bisa diselesaikan dengan mekanisme etik," tandasnya.

Sebelumnya, akun instagram @uinsa.garis.lurus tengah membuat postingan Uinsa Darurat Kekerasan Seksual.

Mereka menginformasikan telah mencatat adanya sembilan perempuan menjadi korban selama tiga tahun terakhir baik dari pelaku yang sama dengan korban yang berbeda maupun sebaliknya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved