Berita Malang Hari Ini

Peduli Hak Warga Binaan, Kalapas Kelas I Malang Tinjau Self Service Database Pemasyarakatan

"Seperti perhitungan masa pidana 1/3, 1/2, 2/3, tanggal ekspirasi, serta dapat melihat jumlah remisi yang telah didapat"

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
Kepala Lapas Kelas I Malang, RB Danang Yudiawan didampingi oleh Kepala KPLP Lapas Kelas I Malang, Mastur saat meninjau area layanan Sistem Database Pemasyarakatan, yang berlokasi di Tempat Layanan Informasi Lapas Kelas I Malang, Selasa (18/1/2022). 

SURYAMALANG.COM|MALANG - Kepala Lapas Kelas I Malang, RB Danang Yudiawan didampingi oleh Kepala KPLP Lapas Kelas I Malang, Mastur meninjau area layanan Sistem Database Pemasyarakatan, yang berlokasi di Tempat Layanan Informasi Lapas Kelas I Malang, Selasa (18/1/2022).

Kepala Lapas Kelas I Malang, RB Danang Yudiawan mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk melihat kelancaran layanan tersebut.

"Layanan Self Service ini merupakan layanan informasi berbasis IT, dalam rangka memberikan pelayanan yang bersih dan transparan. Ketika warga binaan melakukan scan salah satu jari pada mesin Self Service, maka sistem akan menampilkan informasi yang dibutuhkan oleh warga binaan tersebut," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Dirinya menjelaskan, layanan tersebut berfungsi untuk mengetahui masa pidana yang telah dijalani oleh setiap warga binaan.

"Seperti perhitungan masa pidana 1/3, 1/2, 2/3, tanggal ekspirasi, serta dapat melihat jumlah remisi yang telah didapat. Dan perlu diketahui, layanan tersebut tanpa dipungut biaya alias gratis," tambahnya.

Dirinya juga menerangkan, layanan self service merupakan layanan mandiri yang sudah menjadi bagian program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dalam memberikan layanan transparansi pemasyarakatan, berbasis teknologi informasi yang melindungi hak-hak warga binaan serta mencegah pungutan liar (pungli).

"Melalui layanan ini, kami ingin mewujudkan bentuk nyata kepedulian Lapas Kelas I Malang kepada para warga binaannya, dalam hal memberikan pelayanan yang terbaik untuk para warga binaan," tandasnya.

Caption Foto : Kepala Lapas Kelas I Malang, RB Danang Yudiawan didampingi oleh Kepala KPLP Lapas Kelas I Malang, Mastur saat meninjau area layanan Sistem Database Pemasyarakatan, yang berlokasi di Tempat Layanan Informasi Lapas Kelas I Malang, Selasa (18/1/2022).

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved