Berita Blitar Hari Ini
Program PTSL 2022 BPN Kota Blitar Targetkan Sertifikasi 3300 Bidang Tanah
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Blitar menargetkan ada 3.300 bidang tanah ikut program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) pada tahun ini
Penulis: Samsul Hadi | Editor: isy
samsul hadi/suryamalang.com
Kepala BPN Kota Blitar Sukidi (kiri) mendampingi Wakil Wali Kota Blitar Tjutjuk Sunario menyerahkan sertifikat tanah program PTSL 2021 kepada warga di kantor Kelurahan Sananwetan, Rabu (19/1/2022).
Dikatakannya, biaya penerbitan sertifikat program PTSL sebesar Rp 125.000 per bidang tanah.
Anggaran itu sudah ditanggung oleh pemerintah.
Anggaran itu di luar biaya pembelian patok, materai, dan keperluan lain.
Biaya pembelian materai dan patok dibebankan kepada pemohon sertifikat program PTSL.
"Program PTSL ini gratis untuk penerbitan sertifikat tanah. Tapi untuk biaya materai dan patok dibebankan kepada pemohon," katanya.