Bermula dari Main Judi, Dani Bunuh Temannya di Palembang

Dani Gondrong membunuh temannya bernama Abdul Hafiz (34) di Lorong Fajar, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan IT 2 Palembang

Editor: Zainuddin
Tribunnews.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM - Dani Gondrong membunuh temannya bernama Abdul Hafiz (34) di Lorong Fajar, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan IT 2 Palembang, Minggu (23/1/2022) sore.

Kanitreskrim Polsek Ilir Timur II, Iptu Firmansyah mengatakan korban dan pelaku sempat bermain judi bersama sebelum pembunuhan itu.

"Kami masih menyelidiki motif pembunuhan ini," kata Firmansyah.

Diduga pembunuhan tersebut bukan karena dendam lama.

Diduga pembunuhan dipicu perselisihan saat korban dan pelaku sedang bermain judi.

"Entah kalah atau ada yang curang saat main judi. Kami masih mendalaminya," jelasnya.

"Korban datang ke lokasi untuk main judi. Saat ini kami masih mengejar pelaku," terangnya.

Beredar video viral proses evakuasi jasad tukang parkir tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes, Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan ada tiga luka tusuk di dada korban.

"Kami bawa jasad korban ke RS Bhayangkara," ujar Tri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Palembang Tewas Ditikam Temannya: Diduga Karena Dendam Lama, https://www.tribunnews.com/regional/2022/01/24/warga-palembang-tewas-ditikam-temannya-diduga-karena-dendam-lama?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved