Kasat Reskrim Polres Boyolali Sudah Telanjur Dicopot, Ternyata Laporan Rudapaksa Korban itu Palsu
Polda Jawa Tengah mengungkap laporan rudapaksa korban R di Polres Boyolali itu ternyata laporan palsu.Laporan itu membuat Kasat Reskrim dicopot
SURYAMALANG.COM - Fakta baru di balik kisah laporan rudapaksa yang berujung pada pencopotan jabatan Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin.
Polda Jawa Tengah mengungkap jika laporan peristiwa rudapaksa yang disampaikan korban di Polres Boyolali itu ternyata laporan palsu.
Tapi status Kasat Reskrim Polres Boyolali sudah resmi dicopot, meski kasus yang melatarbelakangi pencopotannya belekangan diketahui sebagai laporan palsu.
Seperti diketahui, Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin dicopot darijabatannya karena dinilai melecehkan secara verbal kepada pelapor dengan kata 'Gimana, enak to?'.
Pelapor adalah R yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual.
Kini terungkap jika R bukanlah korban pelecehan seksual, apa yang dialami dan dilaporkan ternyata merupakan tindakan suka sama suka.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut, R tak bisa mengelak setelah polisi menyodorkan sejumlah bukti.
Setelah dikonfrontir, R mengakui perbuatan intim yang dilakukannya dengan GWS yang sebelumnya dilaporkannya sebagai rudapaksa, diakuinya dilakukan karena suka sama suka.
"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman cctv di hotel tempat R ngamar bersama GWS pasangannya. Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," ungkap Iqbal dalam siaran pers resmi yang diterima, Senin (24/1/2022).
Salah satu bukti yang ditelaah Polda Jateng adalah rekaman cctv.
Menurut Iqbal, dari gestur di cctv, R dan GWS terlihat mesra.
Bahkan, saat membayar hotel, kedua orang tersebut terlihat berebut untuk saling membayar.
"Sementara dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban perkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini," jelasnya.
Ditambahkan, penyidik juga sempat menyodorkan beberapa fakta lain yang akhirnya tidak dapat dibantah oleh wanita 28 tahun itu.
"Dia tidak dapat mengelak dan akhirnya mengaku hubungan yang dilakukan dengan GWS adalah karena suka sama suka," ungkap Kombes M Iqbal.
Sedangkan terkait pelaporan rudapaksa hingga akhirnya mengaku mendapat pelecehan verbal oknum perwira Boyolali itu diduga hanya untuk bargaining saja.
"Motifnya dia ingin punya nilai tawar. Dia sengaja membuat laporan sedemikian rupa. Tujuannya, agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi," terang Kabidhumas.
Sebagai mana diketahui, suami R yang berinisial SH (26) menjadi tahanan Polres Boyolali karena diduga menjadi bandar judi.
SH ditangkap bersama lima pengepul judi dan ditahan sejak awal Januari 2022 lalu.
"Kasus perjudian dengan tersangka SH dan lima orang lainnya tersebut ditangani penyidikannya oleh Polres Boyolali. Saat ini sudah memasuki tahap satu dan diharapkan tuntas dalam dekat," terang Iqbal.
Pencopotan Kasat Reskrim Polres Boyolali
Kasat Reskrim Polres KP Eko Marudin dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi karena dinilai melecehkan secara verbal kepada pelapor dengan kata 'Gimana, enak to?'.
AKP Eko pun dicopot berdasarkan surat telegram Kapolda Jateng, bernomor: ST/83/I/KEP/2022 tertanggal 18 Januari 2022.
"Oknum anggota Polri (AKP Eko), hari ini juga untuk dicopot dan diperiksa karena tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap Kapolda Jateng dengan tegas dalam keterangan persnya.
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengatakan, pencopotan Eko Marudin karena melakukan perbuatan yang tak menyenangkan terhadap korban.
“Saya sudah mendapatkan perintah dari bapak Kapolda (Jateng) untuk yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai pejabat Kasat Serse (Kasat Reskrim) Polres Boyolali,” ujar Morry kepada TribunSolo.com (Grup SURYAMALANG.COM).
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin selanjutnya menjalani pemeriksaan di Dit Propam Polda Jateng.
“Sudah ada penggantinya, nanti hari ini akan dilakukan kegiatan serah terima jabatan (Kasat Reskrim),” kata Morry.
Morry menambahkan, selama ini dia sudah berusaha maksimal untuk membina anggota.
Bahkan, Morry pun itu tak segan mencopot beberapa anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Hal itu sesuai dengan arahan Kapolri, untuk menindak anggota yang melakukan pelanggaran dengan tegas dan keras.
“Ada salah satu kanit di Polsek yang dia melakukan pelanggaran prosedur. Saya langsung nonaktifkan, saya langsung copot dan diarahkan jadi perwira polres dalam rangka pemeriksaan,” ujar Morry.
*Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ingat Wanita yang Ngaku Diejek Polisi Boyolali Saat Lapor Dirudapaksa? Polisi Kini Sebut Dia Bohong