Berita Madiun Hari Ini

Pelaku Tabrak Lari di Tol Madiun Dicabut SIM-nya Seumur Hidup

Satlantas Polres Madiun akan mencabut SIM seumur hidup pelaku tabrak lari di Tol Madiun

Editor: isy
Sofyan Arif Candra/TribunJatim.com
Sukiman (51), pengendara truk tronton pelaku tabrak lari di Tol Madiun. 

Berita Madiun Hari Ini
Reporter: Sofyan Arif Candra

SURYAMALANG.COM, MADIUN - Satlantas Polres Madiun akan mencabut SIM (Surat Izin Mengemudi) seumur hidup pelaku tabrak lari yang menyebabkan sopir dan kernet truk meninggal dunia di Tol Madiun-Surabaya KM 622.180 A tepatnya masuk Desa Klumutan, Kecamatan Saradan.

Kasatlantas Polres Madiun, AKP Firman Widyaputra, mengatakan pelaku yaitu Sukiman (51) dinilai tidak layak untuk berkendara di jalan raya baik mengendarai truk tronton maupun kendaraan lain.

Langkah tersebut diambil Satlantas Polres Madiun juga sesuai petunjuk dan arahan dari Ditlantas Polda Jatim.

"Dari itikad dia setelah kejadian kecelakaan yang terjadi, yang bersangkutan tidak mempunyai itikad baik untuk menolong korban," kata Firman, Rabu (26/1/2022).

Tak tanggung-tanggung, SIM yang dicabut bukan hanya izin berkendara untuk kendaraan berat namun seluruh jenis SIM yang dimiliki oleh Sukiman.

"Mau dengan kendaraan apapun saya rasa sama saja. Karena memang mental yang bersangkutan dalam berkendara memang seperti itu. Dan sangat berbahaya bagi pengendara lain," lanjutnya.

Pencabutan izin berkendara ini dilakukan untuk membuat efek jera Sukiman dan juga untuk memperingatkan para pengendara lainnya agar tidak melakukan hal yang serupa.

"SIMnya kita tarik, dan di blok di pelayanan Satpas. Sehingga kalau mau membuat ulang akan terbaca oleh sistem dan ditolak," jelas Firman.

"Sistem Satpas Indonesia sudah online dan terhubung dengan Dispendukcapil sehingga dengan KTPnya dia tidak akan bisa mengurus SIM di satpas manapun," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, satlantas Polres Madiun meringkus pelaku tabrak lari di Tol Madiun-Surabaya KM 622.180 A tepatnya masuk Desa Klumutan, Saradan, Kabupaten Madiun, Selasa (25/1/2022). 

Satlantas Polres Madiun meringkus Sukiman (51) di pool truk atau pangkalan truk perusahaannya di by pass Krian, Sidoarjo hari itu juga.

Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo mengatakan penangkapan pelaku tabrak lari tersebut terbantu dengan adanya CCTV di sepanjang jalan tol dan jalan arteri.

Kronologi Laka Lantas sendiri bermula saat kedua korban yaitu Sudarto dan Junianto, mengecek ban kendaraan sebelah kanan belakang di Tol Madiun-Surabaya KM 622.180 A.

Saat itu kedua korban sedang berada di sisi kanan truk nopol S 7876 UP tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved