Dokter yang Viral karena Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman, Divonis 6 Bulan Penjara

Dody yang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di satu universitas di Kota Semarang itu terbukti secara sah melanggar Pasal 281 KUHP

Editor: rahadian bagus priambodo
IST
Ilustrasi sperma 

SURYAMALANG.COM - Masih ingat dengan dokter cabul yang mencampurkan sperma ke makanan istri rekan seprofesinya?

Kini ia telah divonis enam bulan penjara akibat perbuatannya.

Seperti diketahui, dokter bernama Dody Prasetyo sempat membuat heboh akibat aksinya.

Ia diadukan ke polisi karena melakukan perbuatan asusila.

Yakni mencampurkan spermanya ke makanan istri rekan seprofesinya di rumah kontrakan di Semarang.

Selain Dody, rumah kontrakan tersebut juga dihuni rekannya dan sang istri.

Tindakan asusila Dody itu diketahui sekitar Oktober 2020.

Setelah korban merasa curiga mengenai rasa dan posisi makanan yang disajikan hingga akhirnya memasang kamera tersembunyi.

Dari sanalah aksi Dody terungkap.

Dilansir dari TribunJateng, putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Gatot Sarwadi saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Rabu (26/1/2022).

Dody yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di satu universitas di Kota Semarang itu terbukti secara sah melanggar Pasal 281 KUHP pidana kesusilaan.

Tampak Dody hanya tertunduk diam di kursi pesakitan saat mendengarkan salinan putusan.

Atas vonis hakim ini, Dody dan kuasa hukum sepakat menyatakan pikir-pikir.

Pasalnya majelis hakim memberikan waktu 7 hari untuk pikir-pikir apakah menerima putusan atau mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Pikir-pikir," kata Dody dikutip dari TribunJateng, Kamis (27/1/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved