Berita Blitar Hari Ini

Mamah Muda Lagi Teler Sabu Diciduk Polisi Blitar, Suami Langsung Kabur dan Anak Ditinggal di Malang

SN (22), mamah muda asal Malang yang tinggal di Desa/Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota

Penulis: Samsul Hadi | Editor: isy
samsul hadi/suryamalang.com
SN (22), ibu muda yang terjerat kasus sabu-sabu saat di Polres Blitar Kota, Kamis (27/1/2022). 

Berita Blitar Hari Ini
Reporter: Samsul Hadi
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | BLITAR - SN (22), mamah muda asal Malang yang tinggal di Desa/Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota. 

Mamah muda satu anak itu tertangkap tangan memakai sabu-sabu di tempat tinggalnya Desa/Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar

Polisi menyita barang bukti 1,63 gram sabu-sabu dan alat hisap di tempat tinggal SN. 

SN terlihat tenang saat polisi menggelar kasus yang menjeratnya di Mapolres Blitar Kota, Kamis (27/1/2022). 

Memakai baju tahanan warna oranye, perempuan berambut lurus panjang itu tampak santai berbincang dengan tersangka lain kasus narkoba. 

Saat beberapa awak media bertanya soal kasus yang menjeratnya, SN juga menjawab dengan lugas.

"Saya baru memakai sabu-sabu, sekitar bulan 10 (Oktober) 2021. Pakai (sabu-sabu) bersama suami, S. Suami sekarang DPO," kata ibu rumah tangga itu. 

SN mengaku seminggu sekali memakai sabu-sabu.

Dia mendapatkan sabu-sabu dari suaminya, S, yang sekarang buron. 

"Diajak memakai (sabu-sabu). Saya mau karena penasaran. Anak satu laki-laki usia tiga tahun. Sekarang anak tinggal di Malang," ujarnya. 

SN menikah dengan suaminya, S sudah empat tahun.

Suaminya juga baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) terkait kasus narkoba. 

"Suami tidak kerja. Baru keluar dari LP juga kasus narkoba," katanya. 

Kasatnarkoba Polres Blitar Kota, AKP Sujarwo, mengatakan suami SN, S sudah menjadi target operasi (TO) polisi. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved