Berita Blitar Hari Ini
Mamah Muda Lagi Teler Sabu Diciduk Polisi Blitar, Suami Langsung Kabur dan Anak Ditinggal di Malang
SN (22), mamah muda asal Malang yang tinggal di Desa/Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota
Penulis: Samsul Hadi | Editor: isy
Saat dilakukan penggerebekan di tempat tinggalnya, suami SN kabur.
Polisi hanya mendapatkan SN yang baru saja memakai sabu-sabu bersama suaminya di rumah.
Polisi menemukan barang bukti sabu-sabu dan alat hisap dari tempat tinggal SN.
"Suaminya yang menjadi TO kami. Saat hendak dilakukan penangkapan, suaminya sudah kabur dari rumah. Kami hanya mendapati SN dan barang bukti sabu-sabu. SN baru saja pakai sabu-sabu bersama suaminya. Sekarang suaminya menjadi DPO," kata Sujarwo.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, mengatakan polisi mengungkap delapan kasus peredaran narkoba dengan delapan tersangka selama Januari 2022.
Dari delapan kasus itu, empat kasus peredaran sabu-sabu dan empat kasus peredaran obat keras berbahaya.
Polisi menyita barang bukti berupa 4,27 gram sabu-sabu, 9.208 butir pil dobel L, alat hisap, sejumlah ponsel, dan uang tunai Rp 310.000.
"Dari delapan tersangka, ada satu tersangka perempuan terkait kasus sabu-sabu," katanya.