Gubernur Jatim Khofifah Kunjungi Lokasi IKN Nusantara, Usulkan Ada Kantor Badan Perwakilan Daerah

Gubernur Khofifah juga sempat menanyakan lokasi strategis kantor-kantor perwakilan atau badan pengubung daerah milik provinsi di IKN Nusantara

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meninjau lokasi rencana Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (31/1/2022).  

"Visi ibu kota sebagai katalis peningkatan peradaban dunia dengan episentrum peradaban budaya penuh kearifan  Indonesia. Provinsi Jatim dalam hal ini berharap ikut serta wujudkan visi tersebut. Mengingat referensi kebesaran kerajaan Majapahit ada di dalamnya," tutur Khofifah.

Selain itu, Khofifah mengatakan, kedudukan IKN  yang akan datang, turut meningkatkan roda perekonomian. Sebab, IKN akan menjadi pusat  penggerak ekonomi baru di Indonesia. Hal ini  pastinya juga akan meningkatkan kehadiran perdagangan global dan rantai nilai.

"Selain itu  pasti memiliki efek langsung pada pembukaan lapangan kerja baru khususnya bagi warga  Balikpapan dan Samarinda," jelasnya.

Lebih lanjut, hadirnya IKN tidak sekedar meningkatkan roda perekonomian, melainkan turut mentransformasi atau mengubah cara bekerja.

Setidaknya ada 6 langkah besar yang direncanakan, yakni kerja secara hybird yang informal, fleksibel, kolaboratif dan inovatif.

Kedua, kerja menyatu dengan alam yang terintegrasi dengan koridor hijau dan ramah lingkungan. Ketiga program berlapis-lapis yang mana ada campuran antara kerja, bermain tapi santai.

Keempat, merapikan tempat kerja. Dimana satu kementerian dengan kementerian terhubung langsung sehingga ada kolaborasi hubungan antar divisi.

Kelima terintegrasi atau terkoneksi secara visual dan inklusif.

Keenam, mewujudkan tempat kerja yang siap di masa depan. Ada E-government di pelayanan publik, database dan sistem ICT serta siap dengan teknologi  pintar.

Sebagaimana informasi, rencananya IKN terbagi menjadi 3 bagian, Ring 1 adalah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.800 ha, Ring 2 Kawasan Ibu Kota Negara (KIKN) seluas 56.000 ha dan ring 3 Kawasan Perluasan Ibu Kota Negara (KPIKN) seluas 256 ribu ha.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved