Penangkapan Habib Yusuf Alkaf Pamekasan

UPDATE Penangkapan Habib Yusuf Alkaf di Pamekasan, Ada Tuntutan Dari Jemaah Majelis Darul Hikam

Ratusan orang dari Majelis Darul Hikam ini mendatangi Mapolres Pamekasan ketika mengetahui Habib Yusuf Alkaf ditangkap, Senin (31/1/2022) malam.

Editor: Dyan Rekohadi
TribunMadura/Kuswanto Ferdian
Suasana saat warga yang mengatasnamakan diri sebagai jemaah Majelis Darul Hikam mendatangi Mapolres Pamekasan dan meminta Habib Yusuf Alkaf dibebaskan, Senin (31/1/2022) malam. 

Penulis : Kuswanto Ferdian

SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN - Penangkapan Habib Yusuf Alkaf oleh Satreskrim Polres Pamekasan memunculkan respon dari ratusan jemaah yang mengatasnamakan dari Majelis Darul Hikam.

Ratusan orang dari Majelis Darul Hikam ini mendatangi Mapolres Pamekasan ketika mengetahui Habib Yusuf Alkaf ditangkap, Senin (31/1/2022) malam.

Kedatangan jemaah yang mayoritas gabungan orang tua dan anak muda ke Mapolres Pamekasan ini menyuarakan perihal pembebasan Habib Yusuf Alkaf yang tersandung kasus pencabulan anak di bawah umur.

Di depan Mapolres Pamekasan, sebagian dari jemaah berteriak agar Habib Yusuf Alkaf dikeluarkan dari dalam ruangan Satreskrim Polres Pamekasan.

Kata mereka, Habib Yusuf Alkaf bukanlah seorang maling yang ditangkap di jalan oleh anggota Polres Pamekasan.

Habib Amin meminta Polres Pamekasan agar membuktikan kesalahan Habib Yusuf Alkaf perihal tuduhan melakukan pencabulan anak di bawah umur.

Pria yang merupakan adik kandung Habib Yusuf Alkaf ini juga meminta Polres Pamekasan agar menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan terhadap para jemaah Habib Yusuf Alkaf perihal kasus yang menimpa kakaknya tersebut.

"Sekarang buktinya tidak ada, dan saksinya juga tidak ada," kata Habib Amin saat diwawancarai TribunMadura.com (Grup SURYAMALANG.COM) di lokasi.

Menurut Habib Amin, ada sebagian orang yang ingin menebar kebencian terhadap kakaknya yang dituduh mencabuli anak di bawah umur.

Habib Amin juga mengaku mewakili dari seluruh jemaah kakaknya meminta agar Habib Yusuf Alkaf dikeluarkan dari Mapolres Pamekasan.

"Kalau masalah pembicaraan orang, kadang orang ingin membuat-buat masalah karena ada faktor benci dan semacamnya," tutupnya.

Habib Hasan, mewakili jemaah Habib Yusuf Alkaf, meminta kepada Polres Pamekasan agar Habib Yusuf Alkaf dibebaskan.

Penilaian dia, Habib Yusuf Alkaf merupakan tokoh agama yang dikenal baik oleh masyarakat.

"Dia (Habib Yusuf Alkaf) sebagai guru-guru kami. Permintaan kami sebagai murid Habib Yusuf Alkaf minta tolong dibebaskan karena beliau tidak bersalah," kata Habib Hasan mewakili jemaah Habib Yusuf Alkaf saat diwawancarai di depan Mapolres Pamekasan, Senin (31/1/2022) malam

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved