Berita Lumajang Hari Ini
3 Residivis Kasus Pencurian di Lumajang Ditangkap Lagi, Kini Terancam Penjara 7 Tahun
Sanksi pidana sudah menunggu bagi pelaku kriminal SB, RP, dan, AS. Tiga orang pencuri tersebut terancam divonis penjara selama 7 tahun.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: isy
Berita Lumajang Hari Ini
SURYAMALANG.COM | LUMAJANG - Sanksi pidana sudah menunggu bagi pelaku kriminal SB, RP, dan, AS. Tiga orang pencuri tersebut terancam divonis penjara selama 7 tahun.
Padahal sebelumnya mereka sudah pernah dipenjara.
SB warga asal Candipuro ditangkap polisi setelah sebulan lalu mencuri peralatan elektronik di Jalan Semeru, Kelurahan Citrodiwangsan, Lumajang.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu laptop merek acer, satu HP Oppo A3, dan satu buah motor Honda Beat warna merah.
Sementara RP warga asal Kecamatan Randuagung ditangkap setelah mencuri motor di depan ruko Jalan Pisang Gajih, Kelurahan Kepuharjo, Lumajang.
Dari penangkapan ini, polisi mendapat barang bukti satu sepeda motor Honda Vario 125 warna biru.
RP melakukan aksi tersebut bersama pria berinisial F, yang masih dalam kejaran polisi.
Sedangkan AS merupakan pelaku pencurian rokok di sebuah minimarket di kawasan Klakah.
Darinya, polisi mengamankan 90 slop rokok.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menjelaskan, bahwa tiga orang ini merupakan satu komplotan.
Berulang kali mereka berulah di Lumajang dan Jember.
“Pelaku merupakan residivis yang sudah beraksi puluhan kali. Wilayah yang sering disasar tidak hanya Lumajang tapi juga pernah di Jember,” kata Eka.
Lantaran terlibat banyak kasus, para pelaku ini rencananya akan dihukum penjara selama 7 tahun.
Jerat hukum yang disangkakan yakni Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Dari penangkapan tersebut polisi juga melakukan pengembangan.
Sebab akhir-akhir kasus pencurian sepeda motor kembali marak.
Diduga kuat dari mereka terlibat dari rentetan kasus pencurian yang belum terungkap.
“Kami mohon maaf sering ada pencurian beberapa hari terakhir. Mohon waktunya untuk kami bisa ungkap pelakunya,” pungkas Eka.
Bupati dan Kapolres Lumajang Inspeksi Mendadak Kios dan Gudang Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Derita Selusin Pria Lumajang di Medan Akibat Tergiur Upah Rp 150.000 sebagai Penebang Tebu |
![]() |
---|
Bupati Thoriq Kepincut Kembangkan Pisang Pakak Kresek, Hasilkan Ratusan Juta Rupiah Sekali Panen |
![]() |
---|
Pesan Singkat ke Istri Berujung Carok Mengerikan di Desa Tegalrandu, Klakah, Lumajang |
![]() |
---|
Semeru Terpantau Alami Erupsi 2 Kali, Hembuskan Material Abu ke Arah Utara |
![]() |
---|