Kronologi 11 Remaja Gilir Cewek 14 Tahun di Majalengka, Ada Pelaku Berusia 12 Tahun

11 remaja diduga menggilir cewek berusia 14 tahun di Kabupaten Majalengka.

Editor: Zainuddin
India TV News
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM - 11 remaja diduga menggilir cewek berusia 14 tahun di Kabupaten Majalengka.

11 tersangka itu adalah Anton (18), SAW (15) MR (15), MY (15) KE (15), RNP (15), M (15), RK (15), RMF (13), AJF (15), dan AA (12).

Kasus ini bermula saat pelaku Anton menjemput korban pada 16 Oktober 2021.

Anton mengajak korban ke area tanggul pesawahan di Desa Kertasari, Kecamatan Ligung.

"Saat tiba di lokasi, pelaku menghubungi teman-temannya," ujar AKBP Edwin Affandi, Kapolres Majalengka, Rabu (2/2/2022).

Kemudian para pelaku memaksa korban ikut pesta minuman keras jenis ciu.

Saat dalam kondisi mabuk, para pelaku menggilir korban.

"Pelaku Anton sempat merekam aksi itu," ucapnya.

Setelah pulang, korban menceritakan musibah tersebut kepada anggota keluarganya.

Keluarga korban melaporkan kasus ini ke polisi para 19 Desember 2021.

"Selama dua bulan kami mendalami kasus, akhirnya terungkap bahwa para pelaku berjumlah 11 orang," terangnya.

Dari 11 pelaku itu, AA dikembalikan kepada orang tua atau mengikut sertakan dalam program pendidikan pembinaan dan pembimbingan di instansi pemerintah selama 6 bulan.

"Sesuai UU, pelaku berusia 12 tahun ke bawah dikembalikan ke orang tua," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 11 ABG di Majalengka Rudapaksa Gadis 14 Tahun, Awalnya Korban Diajak Jalan Lalu Dicekoki Ciu, https://www.tribunnews.com/regional/2022/02/03/11-abg-di-majalengka-rudapaksa-gadis-14-tahun-awalnya-korban-diajak-jalan-lalu-dicekoki-ciu?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved