Berita Pasuruan Hari Ini
Polres Pasuruan Sita Airsoft Gun dari Pengecer Sabu
Satresnarkoba Polres Pasuruan memamerkan hasil ungkap kasus selama awal tahun 2022, Kamis (3/2/2022) sore.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: isy
Berita Pasuruan Hari Ini
SURYAMALANG.COM | PASURUAN - Satresnarkoba Polres Pasuruan memamerkan hasil ungkap kasus selama awal tahun 2022, Kamis (3/2/2022) sore.
Dari data yang didapatkan, ada 16 kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap, dengan total 23 tersangka yang berhasil diamankan.
Korps Bhayangkara juga menyita barang bukti, diantaranya 190,43 gram sabu-sabu, 5 butir ekstasi, dan 42 ribu butir obat-obat berbahaya.
Selain itu, polisi juga mengamankan airsoft gun dari seorang pengecer sabu.
Senjata ilegal itu didapatkan dari hasil menjual sabu.
Kabagops Polres Pasuruan, Kompol Sugeng Supriantoro, menyebut kasus ini terungkap setelah operasi yang dijalankan Satresnarkoba Polres Pasuruan.
Disampaikan dia, para tersangka ini tidak hanya lelaki, tetapi ada juga wanita yang diamankan selama operasi pemberantasan narkoba.
“Ada 23 tersangka yang diamankan. Dari jumlah itu, dua di antaranya perempuan. Ini sangat memprihatinkan sekali," lanjutnya.
Disampaikan dia, ada beberapa wilayah yang menjadi daerah rentan peredaran narkoba.
Selain Prigen dan Pandaan, ada Sukorejo, Bangil Purwosari.
"Banyak modus yang dilakukan. Dari kurir hingga pengedar. Mereka memanfaatkan jalur darat, untuk menjalankan bisnis haramnya,” pungkasnya.