4 Penyidik Polres Bener Meriah Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Berujung Kematian Tahanan

Empat penyidik menjadi tersangka kasus penganiayaan yang berujung kematian tahanan di Polres Bener Meriah.

Editor: Zainuddin
Tribunnews
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Empat penyidik menjadi tersangka kasus penganiayaan yang berujung kematian tahanan di Polres Bener Meriah.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan pihaknya telah memeriksa 12 saksi terkait kasus penganiayaan ini, termasuk pelapor dan tujuh dokter yang menangani pasien di tiga rumah sakit dan puskesmas.

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pemberkasan.

Empat polisi itu tidak ditahan karena Propam Polda Aceh masih memproses kode etik Polri untuk kasus tersebut.

"Pertimbangan lainnya, mereka kooperatif, bersedia hadir kapan pun dibutuhkan penyidik, tidak melarikan diri, tidak merusak barang bukti, dan jaminan pihak keluarga bahwa mereka siap dihadirkan kapan pun," ungkap Winardy, Kamis (3/2/2022).

Saifullah (46) tewas saat menjalani perawatan di di RSUZA Banda Aceh pada Jumat (3/12/2021).

Saifullah merupakan tahanan asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Saifullah sempat mengalami koma di RSUD Muyang Kute, Bener Meriah.

Diduga penyidik melakukan tindak kekerasan sehingga Saifullah koma, dan akhirnya meninggal.

Kasus itu terkuak saat istri korban membuat laporan ke SPKT Polda Aceh atas kasus penganiayaan yang menyebabkan suaminya meninggal dunia tersebut pada Jumat (3/12/2021).

Awalnya, Syaifullah dirawat di RSUD Muyang Kute Bener Meriah, lalu terpaksa harus dirujuk ke RSUDZA untuk mendapatkan penanganan medis yang intensif.

Dalam laporannya, istri korban melaporkan bahwa Saifullah ditangkap Satreskrim Polres Bener Meriah terkait kasus dugaan penadahan.

Saifullah ditangkap di SPBU Diski KM 16 Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada 22 November 2021.

Saat penangkapan, korban dipukuli di depan anaknya, kemudian langsung dibawa.

Sang istri pergi ke Polres Bener Meriah dan bertemu dengan polisi pada 26 November 2021.

Sang istri kaget saat mendenga rkabar suaminya sedang dalam keadaan koma di RSUD Muyang Kute Bener Meriah.

Sang istri segera ke rumah sakit.

Setibanya di RS, sang istri melihat suaminya terbaring dalam keadaan koma di ruangan ICU.

Sang istri melihat wajah suaminya dalam keadaan babak belur.

Akhirnya korban dirujuk ke RSDUZA Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengaku ada warga yang membuat laporan ke SPKT Polda Aceh terkait dugaan penganiayaan itu.

Propam Polda Aceh dan Ditreskrimum Polda Aceh menyelidiki laporan tersebut.

"Propam Polda Aceh telah memeriksa oknum Polres BM di Polda, dan mencopot jabatan oknum tersebut agar mereka bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh," kata Winardy kepada Serambinews.com

Winardy mengatakan Polda Aceh serius dalam menangani setiap pelanggaran/pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Aceh.

"Kami akan memberi tindakan atau punishment sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Penganiayaan Berujung Tewasnya Tahanan, Empat Penyidik di Polres Bener Meriah Jadi Tersangka, https://www.tribunnews.com/regional/2022/02/04/kasus-penganiayaan-berujung-tewasnya-tahanan-empat-penyidik-di-polres-bener-meriah-jadi-tersangka?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved