Berita Persebaya Hari Ini

Ketum PSSI Beri Tanggapan Soal Beda Versi Tes PCR Antara Persebaya Surabaya dan PT LIB

Seperti diketahui, Persebaya Surabaya beberapa waktu lalu sempat mempertanyakan hasil tes PCR yang diberikan oleh PT LIB.

Editor: Eko Darmoko
BOLASPORT.COM/MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan. 

Menurutnya, semua keputusan harus merujuk kepada Regulasi Liga 1 2021-2022 pada pasal 52.

Sehingga, baik klub dan PT LIB akan memiliki pedoman yang sama.

“Semuanya harus berpatokan pada Regulasi Kompetisi Liga 1 2021/2022."

"Pada regulasi sudah dijelaskan secara jelas tentang perihal mekanisme hasil tes Covid-19 dan turunannya," kata Mochamad Iriawan.

Pria yang biasa disapa Iwan Bule ini menilai tes PCR harus dilakukan secara bertanggung jawab.

Hal ini untuk menghindari polemik di kemudian hari.

Sehingga perlu ada koordinasi antara klub dan PT LIB jika ingin melakukan tes PCR ulang.

"Dengan demikian, semua hasil PCR harus akuntabel, bisa dipertanggung jawabkan dan diketahui oleh pihak-pihak terkait."

Ketum PSSI mengimbau kepada semua tim agar selalu berkordinasi dengan PT LIB terkait hasil tes PCR.

Sehingga, tes PCR mandiri juga bisa dijadikan dasar dalam status pemain yang siap bertanding.

"Saya mengimbau kepada semua klub, terkait hasil tes Covid-19, agar selalu komunikasi dengan LIB dan Satgas Covid-19 BRI Liga 1 2021/2022."

"Sehingga semuanya punya pemahaman, tanggung jawab, dan komitmen yang sama,” tutup Mochamad Iriawan.

Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved