Pemkot Malang Tutup Toko Lai Lai
Polisi Sudah Kirim Surat Panggilan ke Pria yang Positif Covid-19 Tapi Malah Wisata di Malang Raya
Polresta Malang Kota sudah mengirim surat panggilan ke pemilik akun Facebook yang positif Covid-19 tapi malah berwisata di Kota Malang dan Kota Batu.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polresta Malang Kota sudah mengirim surat panggilan ke pemilik akun Facebook yang positif Covid-19 tapi malah berwisata di Kota Malang dan Kota Batu.
"Kami juga sudah komunikasi, dan dia minta waktu. Suami dan istri ini sama-sama bekerja. Mereka harus izin kepada kepala kantornya dulu," ujar Kompol Tinton Yudha Riambodo, Kasatreskrim Polresta Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (9/2/2022).
Pihaknya menyiapkan jadwal pemanggilan kepada pria itu dalam pekan ini.
"Tetapi kami juga harus memperhatikan situasi dia. Kami sudah koordinasi dan mengirim surat ke Polresta Samarinda terkait pelaksanaan swab kepada dia," bebernya.
Pihaknya masih menyelidiki surat keterangan tes Covid milik pria itu.
Pria itu telah mengunggah klarifikasi dan permohonan minta maaf di akun Instagram @luckyreza Reza Fahd Adrian.
"Kami sudah membaca surat klarifikasinya. Kami melihat dia memiliki itikad baik. Tetapi, perkara ini tetap berjalan dan kami tetap memanggil dia."
"Kami berharap dua hadir di Polresta Malang Kota untuk klarifikasi perbuatannya," tandasnya.
Sebelumnya, beredar postingan viral pria yang positif Covid-19 berwisata ke Kota Malang dan Kota Batu,
"Batal ke Bali karena mau nyeberang feri di Gili Ketapang malah positif Covid-19, Akhirnya keliling Batu-Malang dan sekitarnya. Ternyata banyak destinasi belum dikunjungi," tulisnya di dalam postingannya itu.
"Om Imron kali ini ringan gejalanya. Mungkin karena alumni Delta sebelumnya, jadi hampir tak terasa, gejalanya tenggorokan guatel agak sakit seperti radang, badan sumer dan bersin2 sedikit, yah seperti divaksin moderna lah. Tapi jalan2 jalan terosss," tulisnya.
Pria tersebut juga memfoto dan mengabadikan aktivitasnya di Kota Malang, tepatnya di toko Lai-Lai di Jalan Semeru, Kota Malang.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang telah melakukan swab test kepada seluruh karyawan toko ritel modern tersebut.
Hasilnya, satu dari 30 karyawan dinyatakan positif Covid 19.
Selain itu, toko tersebut ditutup selama 14 hari karena telah melanggar protokol kesehatan.
Pasalnya, toko yang menjual jajanan dan buah-buahan itu tidak memiliki aplikasi QR Code PeduliLindungi.