Berita Malang Hari Ini

Minggu Depan Sidang Kasus Kekerasan Seksual dan Fisik di Sekolah SPI Batu Digelar di PN Malang

"Korban akan didatangkan, saat persidangan telah memasuki agenda pemeriksaan dan pembuktian,"

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
Humas PN Malang, Djuanto. 

SURYAMALANG.COM|MALANG - Sidang perkara dugaan kekerasan seksual dan fisik yang terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), akan digelar di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang).

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, sidang perdana dengan pembacaan dakwaan akan dilaksanakan pada Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Informasi tersebut dibenarkan langsung oleh Humas PN Malang, Djuanto.

"Iya benar, sidang pertama Rabu (16/2/2022). Agendanya, sidang pembacaan dakwaan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (10/2/2022).

Dirinya juga menjelaskan, bahwa terdakwa akan dihadirkan dalam sidang tersebut.

"Iya pasti. Karena menurut hukum acara, terdakwa harus hadir. Kalau tidak hadir, maka tidak bisa disidangkan," jelasnya.

Selain itu Djuanto mengungkapkan, para korban juga akan dihadirkan di persidangan. Tetapi, bukan di sidang agenda pembacaan dakwaan tersebut.

"Korban akan didatangkan, saat persidangan telah memasuki agenda pemeriksaan dan pembuktian," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia berinisial JE telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus kekerasan seksual pada Kamis (5/8/2021).

Sebelumnya, untuk mendalami kasus ini, polisi melakukan sejumlah upaya. Mulai dari membuka hotline pelaporan bagi korban lain yang berada di luar Jatim hingga melakukan olah TKP.

Usai gelar perkara, Polda Jatim akhirnya resmi menetapkan pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu dalam kasus dugaan kekerasan seksual belasan anak didiknya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved