Uang Kertas Rp 500 Gambar Orang Utan Diburu Kolektor, Berani Bayar Rp 1,6 Juta Per Lembar
Dari informasi yang beredar, kolektor uang kuno berani bayar uang kertas Rp 500 gambar orang utan sebanyak Rp 1,6 juta per lembar.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Akun Toko Keku di Tokopedia misalnya, menjualnya seharga Rp5.000.000 per lembar.

Toko lainnya bernama Watchstorewow memasang harga Rp 50 juta untuk enam lembar uang kertas tersebut.
Akun Toko Omega 2020 berani memajang harga hingga Rp 99.750.000.
Namun dalam deskripsinya tidak disampaikan dengan jelas tentang produk uang kuno tersebut.
Bayangkan saja, jika ada pembeli yang benar-benar membeli uang tersebut, pemiliknya dipastikan kaya mendadak.
Tetapi, biasanya uang yang dijual memiliki nomor seri unik.
Uang kertas Rp 500 gambar orang utan ini dicetak pada 1992.
Kini peredaran uang kertas Rp 500 gambar orang utan memang sudah dihentikan, seperti tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 8/27/PBI/2006
Penukaran uang yang telah dicabut peredarannya
Untuk diketahui, penukaran uang kertas dan uang logam yang ditarik dan dicabut peredarannya tersebut dapat dilakukan di seluruh kantor perwakilan (KPw) BI di Indonesia.
Ketentuan pencabutan/penarikan uang Rupiah tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia yang bisa diakses di situs resmi BI atau media informasi lainnya seperti televisi, surat kabar, media sosial, dan radio.
Melansir website Bank Indonesia, masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dinyatakan dicabut tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.
Pada 5 tahun pertama, masyarakat dapat menukarkannya di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI.
Lalu pada 5 tahun kedua masyarakat hanya dapat menukarkannya di kantor Bank Indonesia.
Setelah itu, uang tersebut tidak dapat ditukarkan lagi.
- Harga Uang Kertas Rp 100 Perak