Berita Sampang Hari Ini

Napi Kabur dari Rutan Sampang, Lewati Pos Jaga yang Tanpa Petugas

Napi kasus narkoba, Nawedi (40) kabur dari Rutan Sampang, Senin (14/2/2022) dini hari.

Editor: Zainuddin
Kompas.com
Ilustrasi Penjara 

Laporan Wartawan: Hanggara Pratama

SURYAMALANG.COM, SAMPANG - Napi kasus narkoba, Nawedi (40) kabur dari Rutan Sampang, Senin (14/2/2022) dini hari.

Padahal pria asal Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, Sampang tersebut merupakan narapidana kasus narkoba yang divonis 2 tahun 8 bulan dan akan bebas murni pada 2024.

"Kalau lancar, dia akan mendapat program pembebasan bersyarat pada April 2023," ujar Mashuri, Kasubsi pelayanan Rutan Sampang kepada SURYAMALANG.COM.

Petugas tidak melihat Nawedi di kamar tahanan pada pagi tadi.

Saat itu petugas sedang mengecek setiap kamar warga binaan.

Ternyata Nawedi sudah tidak ada di kamarnya.

Nawedi kabur dari Rutan Sampang melalui pos penjagaan di sisi belakang.

Saat itu tidak ada satupun petugas yang berjaga.

Mashuri menduga Nawedi kabur antara pukul 02.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.

"Karena petugas masih mengecek pada pukul 01.00 WIB," ujarnya.

Sebelum kabur, Nawedi sedang menjalani sanksi di sel terpisah dengan warga binaan lain.

Saat kabur, Nawedi menjebol pintu sel dan melarikan diri melalui pos penjagaan.

"Pos penjagaan itu tidak dijaga karena kami memang kekurangan personel," terangnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved