Tahanan Polres Lubuklinggau Tewas Tak Wajar, Diduga 5 Polisi Terlibat
Lima polisi diduga terlibat dalam kematian tahanan Polres Lubuklinggau, Hermanto
Sesuai hasil pemeriksaan, Hermanto mengalami luka patah di leher, kakinya patah, luka di tangan, hidung patah, bibirnya pecah, dan badan memar di bagian belakang.
"Setelah berunding, keluarga membawa jasad Hermanto ke rumah sakit untuk visum," paparnya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi sempat menyambangi rumah duka Hermanto untuk menyampaikan belasungkawa dan ucapan duka kepada keluarga korban, Rabu (16/2/2022).
Selesai takziah dan doa bersama, AKBP Harissandi langsung menyapa keluarga secara langsung.
Harissandi menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya yang bukan menjadi tugasnya.
"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum," kata Harisandi.
Harissandi menegaskan proses hukum dalam perkara ini tetap berjalan.
Dia berjanji tidak akan pandang bulu dan akan menindak tegas pelaku penganiayaan.
"Kami periksa anggota Polsek Lubuklinggau Utara. Kami akan tindak tegas siapa saja yang melakukan kesalahan," tegasnya.
Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pun sudah memeriksa lima polisi tersebut.
"Saya tindak tegas siapa yang salah," terangnya.
Istri Hermanto, Iin Darmawanti (38) minta AKBP Harissandi memberikan keadilan yang seadil-adilnya atas kematian suaminya.
"Ini negara hukum. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya, dan harus setimpal," ujar Iiin.
Hermanto meniggalkan tiga orang anak yang masih kecil-kecil.
"Saya minta pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Tewasnya Tahanan, 5 Oknum Polisi di Lubuklinggau Sumsel Dinonaktifkan, Berikut Kronologisnya, https://www.tribunnews.com/regional/2022/02/18/buntut-tewasnya-tahanan-5-oknum-polisi-di-lubuklinggau-sumsel-dinonaktifkan-berikut-kronologisnya?page=all