Berita Malang Hari Ini
Bapenda Kota Malang Luncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT PBB) 2022
Badan Pendapatan Daerah Kota Malang meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT PBB) 2022, Kamis (24/2/2022).
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT PBB) 2022, Kamis (24/2/2022).
Total ada sekitar 300.000 SPPT PBB yang akan diserahkan kepada masyarakat agar membayar pajak lebih awal.
"Hari ini kami meluncurkan SPPT PBB 2022 sesuai target sekitar Rp 90 miliar. Kami distribusikan suratnya mulai besok. Semakin cepat restribusinya maka semakin cepat masyarakat bisa membayar PBB," ucap Handi Priyanto, Kepala Bapenda Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM.
Peluncuran SPPT PBB ini berbarengan dengan peresmian Jembatan Tunggulmas, SMPN 28, SMPN 29, dan SMPN 30.
Ini sebagai bentuk nyata bahwa pajak dari masyarakat akan dikembalikan lagi kepada masyarakat.
Handi berharap masyarakat dapat segera melunasi pajak sebelum jatuh tempo.
"Pemerintah menggunakan uang dari pajak itu untuk pembangunan ini."
"Banyak usulan dari masyarakat, seperti jalan berlubang, gorong-gorong buntu, dan sebagainya, itu kan dibenahi menggunakan uang pajak, termasuk dari PBB," terangnya.
Bapenda Kota Malang dibantu Pokmas Sadar Pajak daman penyaluran sebanyak 300.000 SPPT PBB sampai tingkat RT/RW.
Masyarakat yang ingin segera membayar PBB tidak harus menunggu mendapatkan SPPT PBB tahunan.
Pembayaran bisa langsung di lakukan di bank terdekat, atau melalui minimarket.
"Pakai NOP yang lama bisa langsung membayar di toko ritel modern."
"Sistem itu sudah terinstal untuk nilai pakok di tahun 2022 ini," tandasnya.