Berita Batu Hari Ini

DPKP Kota Batu Sebut Stok Pupuk Bersubsidi Diprediksi Aman Hingga 2023

DPKP Kota Batu memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi aman hingga setahun kemudian.

Penulis: Benni Indo | Editor: isy
benni indo/suryamalang.com
Seorang buruh panggul tengah menata pupuk bersubsidi yang berada di UD Gangsar, Kota Batu. 

Berita Batu Hari Ini

SURYAMALANG.COM | BATU - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi aman hingga setahun kemudian.

Kota Batu mendapatkan alokasi pupuk subsidi sebesar 7.722 ton pada 2022.

“Jika mengalami kekurangan dari alokasi yang ditentukan kami akan sampaikan ke Pemprov Provinsi dan Kementan agar segera bisa ditindaklanjuti,” kata Kepala Bidang Pertanian, Harijadi Agung, di ruang kerjanya, Balaikota Among Tani, Jumat (25/2/2022).

Ia merinci, total alokasi pupuk bersubsidi yang didapat meliputi pupuk SP-36 sebanyak 1.565 ton atau 72, 03 persen, pupuk ZA tersedia 2.117 ton atau 100 persen dan pupuk NPK sebanyak 908 ton atau 34,58 persen yang aman hingga Desember 2022.

Pun pasokan pupuk urea tersedia 2.374 ton yang diprediksi cukup hingga Desember 2022.

“Sedangkan pupuk organik kami alokasikan sebanyak 758 ton dan terbagi 2 jenis, yakni granul dan cair. Pupuk organik granul tersedia 501 ton atau 28,69 persen dan pupuk organik cair sebanyak 257 ton atau 4,51 persen,” paparnya.

Ia menjelaskan pupuk organik cair paling sedikit terealisasi karena yang mengajukan pupuk tersebut hanya dari Kecamatan Bumiaji saja.

Namun, ia belum bisa memastikan berapa besar serapan hingga saat ini karena belum menerima rekap dari distributor resmi pupuk subsidi di Kota Batu.

SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana menyampaikan, posisi stok pupuk subsidi lini III Jawa Timur per tanggal 22 Februari 2020 adalah 123.214 ton.

Jumlah itu terdiri atas Urea 45.984 ton, NPK 20.294 ton, SP-36 15.729 ton, ZA 34.924 ton dan Organik 6.283 ton

“Stok yang sebesar 123.214 ton ini setara 156% dari ketentuan minimum yang ditetapkan sebesar 78.871 ton,” ujarnya dalam pesan pendek ke Surya.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Jatim, Hadi Sulistyo, mengatakan pupuk bersubsidi ini memang dialokasikan sesuai dengan data dari pusat.

"Namun kalau masih cukup sampai batas waktunya nanti kami akan usulkan tambahannya ke Kementerian Pertanian (Kementan) RI," kata Hadi.

Sesuai ketentuan dalam Permendag No 15 Tahun 2013 pengetatan pengawasan sepenuhnya dilaksanakan oleh PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) mulai dari produsen, distributor sampai dengan kios/pengecer yang dipantau oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved