Libur Isra Miraj 28 Februari Jadi Digeser atau Tidak? Ini Daftar Lengkap Libur Nasional 2022

Inilah keputusan pemerintah terkait Hari Libur Nasional memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
Suryamalang.com/Shutterstock via Tribunnews
Ilustrasi Hari Libur dan Cuti Bersama 

Disebutkan dalam SKB 3 menteri, tanggal cuti bersama 2022 masih belum ditetapkan.

Adapun hari dan tanggal cuti bersama 2022 akan ditetapkan kemudian dengan melihat kondisi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia terlebih dulu.

"Pelaksanaan cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19," demikian bunyi ketetapan dalam keputusan bersama itu.

Baca juga: 5 Sholawat Nabi Muhammad SAW untuk Peringatan Isra Miraj 1443 H, Lengkap Huruf Arab, Latin dan Arti

Sebelumnya Menteri Korrdinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy juga mengungkapkan hal tersebut.

Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19.

Demikian hari libur Isra Miraj 28 Februari 2022 dan dafar hari libur Nasional dan tanggal merah 2022.

Ikuti berita terkait Libur Nasional lainnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved