Tabrakan Maut Bus Harapan Jaya Vs KA
PT KAI Persempit Jalan Desa Ketanon, Lokasi Kecelakaan Bus Vs KA Rapih Dhoho di Tulungagung
Warga sudah berlalu lalang di lokasi kecelakaan lalu lintas bus Harapan Jaya dan KA Rapih Dhoho di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Warga sudah berlalu lalang di lokasi kecelakaan lalu lintas bus Harapan Jaya dan Kereta Api (KA) Rapih Dhoho di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Senin (28/2/2022)
Kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu itu terjadi pada Minggu (27/2/2022).
Petugas PT KAI kembali memulihkan sarana yang rusak, seperti pembatas lintasan.
Selain itu petugas juga memasang besi di atas jalan, untuk mempersempit jalan desa ini.
Tujuannya agar kendaraan besar seperti truk tidak bisa lewat.
Jalan hanya disisakan selebar 2,5 meter, sehingga kendaraan kecil seukuran minibus masih bisa lewat.
"Kami hanya menyesuaikan di ujung jalan sana, karena pembatasan tonasenya 3 ton. Jadi nanti kendaraan besar tidak bisa lagi melintas," ujar petugas lapangan yang sedang memasang besi di tepi jalan.
Manajer Humas PT KAI Daops 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, perlintasan kereta api kurang dari 2 meter direkomendasikan untuk ditutup.
Namun perlintasan tempat kejadian ini terdata resmi dan lebarnya juga lebih dari dua meter.
Karena itu perlintasan ini perlu dipikirkan pengamannya.
"Bagaimana perjalanan kereta api aman, warga juga selamat," terang Ixfan kepada SURYAMALANG.COM.
Ixfan menegaskan, pengamanan perlintasan kereta api bukan tanggung jawab PT KAI.
Pengamanan perlintasan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
PT KAI sebatas operator transportasi, seperti halnya perusahaan otobus (PO).
"Seperti bus misalnya, yang memasang tanda kejut di jalan, yang memasang rambu di jalan semuanya pemerintah. Bukan PO," paparnya.