Tabrakan Maut Bus Harapan Jaya Vs KA
Update Kecelakaan Bus Harapan Jaya Vs KA di Tulungagung: Pengakuan Sopir dan Ancaman 6 Tahun Penjara
Berikut update kecelakaan bus Harapan Jaya vs KA di Tulungagung yang terjadi pada Minggu (27/2/2022) kemarin.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut update kecelakaan bus Harapan Jaya vs KA di Tulungagung yang terjadi pada Minggu (27/2/2022) kemarin.
Seperti diketahui kecelakaan bus Harapan Jaya Vs KA Rapih Dhoho masih menjadi sorotan hingga saat ini.
Kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan tanpa palang pintu Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
Simak update kecelakaan bus vs KA di Tulungagung selengkapnya yang dirangkum oleh SURYAMALANG.COM:
1. Pengakuan sopir bus Harapan Jaya
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan mengemukakan, saat kejadian, sopir tersebut mengaku tidak mendengar suara klakson kereta api.
"Pada saat itu penumpang baru saja masuk, banyak yang ngobrol sehingga ramai dan tidak mendengar klakson KA yang datang," kata Bayu.
Seperti dilansir dari Antara via Kompas: Sopir Bus Harapan Jaya Mengaku Tak Lihat Kereta dan Tak Dengar Suara Klakson Sebelum Bus Tertabrak KA di Tulungagung
Lantaran fokus melintasi jalanan sempir, sopir juga mengaku tidak mengetahui adanya kereta yang saat itu melintas.
"Tersangka mengatakan, saat kejadian dirinya tidak melihat ada kereta yang datang dari arah selatan karena fokus ke jalan sempit di perlintasan sebidang yang ada di depannya," ujar dia.
2. Terancam hukuman 6 tahun penjara
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengemukakan, sopir bus sudah dinyatakan bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dia dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2008 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman 6 tahun penjara.
"Tersangka sudah kami amankan. Seluruh alat bukti berikut keterangan saksi menunjukkan bahwa sopir bus bersalah karena mengemudi di jalur yang seharusnya tidak dilalui kendaraan besar," kata Handono.
Polisi kini juga mendalami kondisi psikologi sopir bus tersebut.