Berita Batu Hari Ini
Kepala Kejari Batu yang Baru, Agus Rujito, Punya 2 PR Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi
Ada dua proses perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kota Batu tengah ditangani Kejaksaan Negeri Batu.
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
Berita Batu Hari Ini
SURYAMALANG.COM | BATU – Ada dua proses perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kota Batu tengah ditangani Kejaksaan Negeri Batu.
Berakhirnya tugas Supriyanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batu akan dilanjutkan oleh penerusnya, Agus Rujito.
Kasus yang tengah diproses pertama adalah dugaan penggelembungan harga lahan SMAN 3 Kota Batu yang kini masuk tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Kasus itu menyeret dua terdakwa berinisial ES dan NIS yang dinyatakan bertanggung jawab atas kerugian negara senilai Rp 4 miliar.
“Dalam perkara mark up SMAN 3 Kota Batu ada dua berkas dakwaan. Apakah ada peran pihak lainnya, bisa diketahui dari fakta persidangan,” ujar Supriyanto.
Sedangkan kasus kedua masih dalam penyelidikan yakni dugaan penyelewengan pajak daerah 2020 berkaitan dengan pemungutan perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta pajak bumi dan bangunan (PBB).
Ada puluhan saksi yang telah dimintai keterangan oleh Kejari Batu.
Kejari Batu menggandeng BPKP Jatim untuk mengetahui nilai kerugian negara pada kasus tersebut.
Dengan adanya keterangan para saksi dan diamankannya sejumlah dokumen, Supriyanto berharap proses pengusutan kasus tersebut tidak berlarut-larut.
Penyidikan ini dilakukan pasca terbitnya Sprindik dari Kepala Kejaksaan Negeri Batu No : Print-01/M.5.44/Fd.1/01/2022 tanggal 17 Januari 2022.
Mengakhiri masa jabatannya di Kota Batu, Supriyanto menyampaikan terima kasih atas penerimaan masyarakat selama ia bertugas di kota berhawa sejuk ini.
Menurutnya, masyarakat Kota Batu sangat ramah dan senang diajak berdialog.
“Sehingga tidak ada ruang tertutup yang menyumbat komunikasi. Solusi pun bisa dimunculkan, cocok dengan Kota Batu yang adem,” kata Supriyanto.
Selama menjabat Kajari Batu, Supriyanto memiliki keinginan yang masih belum terkabul yakni ingin memfasilitasi isbat nikah bagi pasangan suami-istri yang belum memiliki buku nikah.
Keinginan program lainnya yang belum terlaksana adalah memfasilitasi sertifikasi tanah wakaf se Kota Batu sehingga legalitasnya sah demi mengantisipasi potensi sengketa di kemudian hari.
“Sudah saya sampaikan kepada Kajari Batu yang baru. Apakah program itu akan diadopsi atau tidak, tergantung dari kebijakan pengganti saya,” kata Supriyanto.
Di tempat kerja yang baru, Agus berharap dapat diterima oleh segenap warga masyarakat Kota Batu.
Di samping itu, dapat melanjutkan program-program pejabat lama.
Agus berkomitmen, inovasi-inovasi serta gagasan baru akan segera dimunculkan guna semakin menambah kepercayaan masyarakat dalam pelayanan publik khususnya di bidang hukum.
“Dengan semangat juang yang tinggi Kejari Batu akan terus berupaya meningkatkan manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas dan penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutupnya.