Cara Membayar Puasa Ramadhan Jika Lupa Berapa Jumlah Utang Puasanya, Lengkap Niat dan Penjelasannya
Inilah cara membayar utang puasa Ramadhan tahun lalujika Anda lupa dengan jumlah puasanya.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Inilah cara membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu lengkap dengan bacaan niatnya.
Simak juga penjelasan terkait utang puasa Ramadhan tahun lalu jika Anda lupa dengan jumlahnya di akhir ulasan.
Seperti diketahui umat muslim kini sedang menanti bulan Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi.
Namun, umat muslim yang memiliki utang puasa pada Ramadhan sebelumnya harus membayar gantinya sesuai dengan jumlah puasa yang 'bolong' tersebut.
Hukum mengganti puasa atau membayar puasa di hari lain setelah ramadhan adalah suatu kewajiban.
Baca juga: Jadwal Puasa Sunnah Bulan Maret 2022 Bertepatan dengan Bulan Syaban 1443 H: Ada Puasa Ayyamul Bidh
Adapun cara menggantinya bisa dengan melakukan puasa qadha, ataupun membayar fidyah.
Puasa qadha atau membayar puasa berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa, namun terhambat karena halangan-halangan tertentu atau uzur.
Misalnya, sedang melakukan perjalanan jauh atau dalam keadaan sakit ketika bulan Ramadhan.
Qadha juga berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa namun dilarang untuk menjalankan puasa, yaitu orang yang sedang menstruasi dan sedang nifas.
Namun tidak sedikit orang yang terkadang lupa akan jumlah hutang puasa ramadhan tahun lalu kemudian bingung mengganti puasa berapa hari.
Lantas bagaimana jika seseorang lupa jumlah hutang puasa pada ramadhan sebelumnya?

Dr Aris Widodo, akademisi muslim dari IAIN Surakarta menerangkan bahwa hendaknya setiap hutang itu harus dicatat.
Hal ini sebagai langkah antisipasi jika kedepannya seseorang tersebut lupa akan hutangnya, maka bisa melihat catatan tersebut.
Hal ini sesuai dalam surat al-baqarah ayat 282 yang berbunyi "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya".
Namun jika kita tidak mencatat hutang tersebut dan lupa berapa jumlahnya, maka bisa mengambil jumlah yang lebih banyak.
Dalam hal ini bisa merujuk pada Hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Apabila diantara kalian lupa atau ragu tentang sholatnya, maka hendaklah dia membuang keraguan itu dan mengambil yang yakin".
Dalam hal kaitanya dengan puasa, maka bisa mengambil beban yang lebih banyak, misal ragu hutang puasanya tujuh atau delapan hari, maka dianjurkan untuk mengambil yang delapan hari.
"Karena kita akan merasa akan yakin dengan itu, kita menutup yang tujuh sekaligus yakin dengan yang delapan," tutur Aris.
Seperti dilansir dari Tribunnews: Lupa Jumlah Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Bagaimana Cara Membayarnya?
Hal ini juga sesusai dengan kutipan hadist, "Da'maa yuribuuka ila maa laa yuribuka" yang artinya Tinggalkan hal-hal yang meragukanmu.
Tata Cara Puasa Qadha
Dikutip dari Surya.co.id "Niat dan Tata Cara Qadha Utang Puasa Ramadhan", Puasa Qadha adalah puasa wajib yang dilaksanakan untuk mengganti Puasa Ramadan yang ditinggalkan.
Seseorang boleh meninggalkan Puasa Ramadan jika memiliki halangan, di antaranya karena haid, sakit, sudah tua, hamil dan menyusui.
Namun harus menggantinya di bulan selain Bulan Ramadan.
Niat Puasa Qadha
Ilustrasi - Berikut bacaan niat Puasa Qadha (SURYA.co.id)
Adapun niat puasa Qadha bulan Ramadan adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu Shouma Ghodin 'an qadaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa
Artinya :
"Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadan karena Allah Ta'ala".
Membaca niat Puasa Qadha harus dilakukan sebelum fajar, atau pada malam hari seperti halnya Puasa Ramadan.
Batas waktu melaksanakan Puasa Qadha
Batas waktu melaksanakan Puasa Qadha adalah sebelum satu atau dua hari terakhir bulan Sya'ban, sehingga tidak boleh mepet dengan penetapan Bulan Ramadan.
Hari terakhir di Bulan Syaban itu tersebut merupakan hari syak, atau hari meragukan.
Haram hukumnya berpuasa.
Lantas bagaimana hukumnya jika tidak melaksanakan Puasa Qadha padahal punya utang puasa Ramadan?
Dikutip dari kepri.kemenag.com, utang puasa harus dibayar atau qadha sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.
- Dikutip dari tayangan Tanya ustaz Tribunnews.com, Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M. Ag menganjurkan bahwa mengqadha puasa dianjurkan untuk dilakukan sesegera mungkin secara berurutan.
Dalam Al-Quran juga dijelaskan bahwa kita tidak tahu di hari esok kita akan melakukan apa dan wafat di hari apa.
Karena ajal seseorang tidak diketahui pastinya, dan membayar hutang puasa adalah suatu hal yang wajib, maka sebaiknya hutang puasa harus disegerakan.
- Namun, dalam Islam juga diperbolehkan jika membayar hutang tidak bisa secara berurutan, karena alasan tertentu.
Yang paling penting qadha atau membayar hutang puasa wajib ini dilakukan sebelum tiba waktu ramadan berikutnya.
- Mengqadha puasa menjelang bulan ramadan juga diperbolehkan dalam Islam atau hingga akhir bulan syaban.
Lalu bagaimana jika orang tersebut belum sempat mengqadha puasa hingga tiba ramadan berikutnya tiba?
Baca juga: Jangan Lewatkan 4 Puasa Sunnah Bulan Maret 2022 Bertepatan dengan Bulan Syaban 1443 H dan Niatnya
Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M. Ag mengatakan bahwa orang tersebut tetap boleh menjalankan ibadah puasa ramadan, namun dia harus segera membayar hutang puasanya setelah bulan ramadan berikutnya selesai.
Namun jika ada unsur kelalaian, maka selain mengqadha, orang tersebut dituntut untuk membayar fidyah.
Fidyah ini adalah kegiatan memberi makanan fakir miskin sebesar biaya makan dan minum yang dikalikan dengan jumlah hari orang yang bersangkutan ketika tak melaksanakan puasanya.
Fidyah ini juga berlaku bagi orang yang tidak sanggup berpuasa.
Ikuti Berita Terkait Ramadan Lainnya.