Kekayaan Kaji Edan Vs Crazy Rich Malang, Ini Beda Bisnis Shandy-Gilang dengan Sultan Jagakarsa
Kekayaan Kaji Edan Vs Crazy Rich Malang, ini beda bisnis Shandy-Gilang dengan Sultan Jagakarsa
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Pada Oktober 2017, nama Onny Hendro Adiaksono atau Kaji Edan juga sempat jadi pemberitaan media massa. Namanya masuk dalam pusaran kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 27 Oktober 2017, Onny Hendro Adiaksono menjadi saksi di persidangan korupsi e-KTP karena posisinya sebagai mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera.
PT Murakabi Sejahtera adalah salah satu perusahaan dalam lelang proyek e-KTP yang terkait dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
PT Murakabi diketahui telah berkantor di tempat milik Setya Novanto, yakni salah satu ruangan di Menara Imperium, Kuningan, Jakarta.
Pemenang lelang saat itu adalah konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).
Sementara peserta lelang e-KTP lainnya adalah Konsorsium Astragraphia, dan Konsorsium Murakabi Sejahtera.
Konsorsium PNRI disebut telah disiapkan untuk menjadi pemenang lelang.
Sementara, Astragraphia dan Murakabi hanya dibuat sebagai konsorsium pendamping lelang.
Belakangan, setelah lelang selesai dan kasus korupsi e-KTP terungkap ke publik, PT Murakabi Sejahtera kemudian dibubarkan pemiliknya.
Meski kalah lelang proyek e-KTP, PT Murakabi Sejahtera masih terkait dengan Setya Novanto.
Mengutip Kompas.com 'Dikaitkan Netizen dengan Sumber Kekayaan Juragan 99, Siapa Kaji Edan?'.

Salah satu direktur yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.
Mayoritas saham PT Murakabi dimiliki PT Mondialindo Graha Perdana.
Sementara sebagian besar saham PT Mondialindo dikuasai keluarga Setya Novanto.
Dalam persidangan, diketahui bahwa kemenangan PNRI dalam proses lelang telah ditentukan sejak awal oleh pejabat Kementerian Dalam Negeri dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
- Crazy Rich Malang