Berita Tulungagung Hari Ini

Pemkab Tulungagung Belum Alokasikan Dana untuk Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP)

Pemkab Tulungagung belum mengalokasikan dana untuk pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Bekas Pasar Hewan Beji, Tulungagung. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung belum mengalokasikan dana untuk pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pemkab baru membuat Detail Engineering Design (DED) MPP.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso minta Pemkab Tulungagung segera menganggarkan pembangunan MPP.

Menurut Heru, penganggaran MPP bisa dilakukan lewat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2022.

"Tapi seberapa mahalnya itu, harus mulai dianggarkan. Ini bukti kemauan politik kita," terang Heru kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (8/4/2022).

MPP akan dibangun di bekas Pasar Hewan Beji.

Ide ini sudah muncul sejak era Bupati Syahri Mulyo.

Kini pasar hewan juga sudah dipindah ke Pasar Hewan Terpadu (PST) di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol.

Dengan demikian lahan bekas pasar hewan ini bisa segera dibangun.

"Memang harus multi years karena mahal. Tapi kalau tidak dari sekarang, kapan lagi," sambung Heru.

Menurut Heru, tidak ada alasan Pemkab tidak punya biaya.

Sebab jika dianggarkan, pasti nantinya akan disetujui oleh DPRD.

Selain MPP, bangunan di bekas pasar hewan ini juga untuk komplek perkantoran Pemkab Tulungagung.

Sebab Pemkab tidak punya komplek perkantoran yang representatif, sementara banyak OPD yang belum punya kantor, salah satunya adalah Inspektorat.

"Dengan pembangunan ini, kita juga tidak akan rugi. Karena tidak ada aset yang hilang," tegas Heru.

Sebelumnya Pemkab berencana menggunakan Balai Rakyat di utara alun-alun untuk MPP sementara.

Heru mengingatkan, Balai Rakyat adalah cagar budaya.

Pemanfaatannya untuk MPP berisiko menimbulkan kerusakan.

Selain itu juga berisiko menimbulkan kemacetan di sekitar alun-alun.

"Apalagi di sana ada sejumlah lokasi penting, seperti pendopo, kantor DPRD, dan Dispendukcapil. Pasti akan tambah macet," pungkas Heru.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengatakan penggunaan Balai Rakyat untuk MPP bersifat sementara, sebelum MPP dibangun.

Maryoto memperkirakan, pembangunan di lokasi bekas pasar hewan baru bisa dilaksanakan 2023.

Sedangkan tahun 2022 ini pihaknya masih menyelesaikan DED.

"Dari DED nanti kan ketahuan design dan harganya. Di situ bisa kita lihat kesiapan keuangan daerah," terang Maryoto.

Namun Maryoto menegaskan, pihaknya bertekat menghadirkan MPP secepatnya.

Karena itu alternatif selama belum dibangun adalah menggunakan Balai Rakyat.

Tujuan utamanya adalah menghadirkan kemudahan pelayanan administrasi untuk masyarakat.

"Yang penting masyarakat mudah mengakses pelayanan. Semua pelayanan ada di satu tempat," terang Maryoto.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved