Berita Malang Hari Ini
Pemkot Malang Bantu 99 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMK dan UMKM untuk Tingkatkan Nilai Jual
Sertifikat halal itu diberikan secara langsung oleh Wali Kota Malang, Sutiaji saat menggelar apel pagi di Balaikota Malang pada Senin (14/3/2022).
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|MALANG - Pemerintah Kota Malang telah membantu 99 UKM dan UMKM di Kota Malang agar produknya dapat tersertifikasi halal.
Sertifikat halal itu diberikan secara langsung oleh Wali Kota Malang, Sutiaji saat menggelar apel pagi di Balaikota Malang pada Senin (14/3/2022).
Total ada tiga perwakilan UKM yang menerima sertifikat halal tersebut dari Wali Kota Malang dan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, M Sailendra.
Salah satu UKM yang mendapatkan sertifikasi halal ialah Heni Wardhani, pemilik sambal Mamani yang memiliki 23 varian sambal dan satu bumbu ini.
Perempuan berkerudung itu mengaku, telah banyak menerima manfaat dari produknya yang telah tersertifikasi halal ini.
Seperti dapat menambah nilai jual produknya, karena telah mendapatkan label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Manfaatnya ini dapat menambah nilai jual kami sebagai UKM. Contohnya saja, produk saya mau dipakai oleh salah satu resto. Meski belum deal, tapi mereka mau pakai produk kami, karena halal, dan restonya juga halal," terangnya.
Heni mengaku, dalam pengurusan sertifikasi halal ini dia difasilitasi penuh oleh Pemerintah Kota Malang dalam hal ini Diskopindag.
Pihaknya hanya menyiapkan tempat, alat dan bahan produksi yang harus sesuai dengan syarat yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJH).
Sedangkan biaya yang dikeluarkan dalam mengurus sertifikasi halal ini telah dicover oleh Pemkot Malang.
"Kami gak mengeluarkan biaya, cuma kami menyiapkan prosedur saja sesuai standar halal dari BPJH. Seperti kompor itu harus berbeda dengan kompor yang saya gunakan untuk masak kebutuhan di rumah sehari-hari," ujarnya.
Proses pengurusan BPJH ini dirasa Heni juga tidak begitu lama.
Dia mengaku telah mengurus sertifikasi halal ini sejak Desember 2021 silam, dan pada Maret 2022 ini telah mendapatkan sertifikat.
Rencananya, pada 2022 ini, Diskopindag Kota Malang bakal mendampingi 16 UKM dan UMKM lainnya di Kota Malang agar mendapatkan sertifikasi halal.