Berita Blitar Hari Ini

Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN Pemkot Blitar Molor 2 Bulan

Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Blitar molor selama dua bulan pada 2022.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
samsul hadi/suryamalang.com
Plt Kepala BKD Kota Blitar, Kusno. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Blitar molor selama dua bulan pada 2022.

Sampai sekarang, TPP untuk Januari 2022 dan Februari 2022 belum cair.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Kusno mengatakan pencairan TPP untuk ASN di lingkungan Pemkot Blitar masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"TPP untuk Januari-Februari 2022 belum cair. Pencairan TPP masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, kami sudah mengusulkan," kata Kusno kepada SURYAMALANG.COM, Senin (14/3/2022).

Dikatakannya, pencairan TPP untuk ASN harus mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri.

Menurutnya, tahun-tahun sebelumnya, pencairan TPP selalu tepat waktu.

"Tahun sebelumnya lancar, ini agak molor pencairannya. Misalkan rekomendasi keluar Maret ini, TPP untuk Januari-Februari akan diberikan secara rapel," ujarnya.

Kusno menjelaskan, nilai TPP tiap ASN berbeda-beda tergantung penilaian kinerja dan tingkat kehadiran pegawai.

"Kalau tidak masuk tanpa keterangan pasti ada pemotongan TPP," katanya.

Pencairan TPP juga berbeda dengan gaji. Kalau gaji dibayarkan pada awal bulan. Sedang TPP dibayarkan pada bulan berikutnya.

"Misalnya, TPP Januari dibayarkan pada Februari. Karena pemberian TPP ini berdasarkan kinerja selama sebulan," ujarnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved