Berita Blitar Hari Ini
Jadi Buronan Polres Blitar Kota, Ternyata Wanita Ini Sembunyi di Malang
Tersangka kasus dugaan korupsi DD dan ADD di Desa Tuliskriyo, Kabupaten Blitar berinisial YE (41) sempat buron sekitar dua tahun.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Tuliskriyo, Kabupaten Blitar berinisial YE (41) sempat buron sekitar dua tahun.
Satreskrim Polres Blitar Kota sempat mencari YE sejak 2019 sampai 2021.
"Hasil penyelidikan, ternyata dia tinggal di Malang. Kami tangkap tangkap pada 2021," kata AKBP Argowiyo, Kapolres Blitar Kota kepada SURYAMALANG.COM, Senin (21/3/2022).
Argo mengatakan tersangka sempat menyamarkan penampilan dan identitas selama menjadi buron polisi.
Penampilan tersangka yang sebelum tidak memakai cadar, ketika ditangkap polisi sudah mengenakan cadar.
Polisi menggunakan alat scientific crime investigation untuk mengenali identitas tersangka.
"Karena tersangka menggunakan cadar, kami mengetahui indentitasnya melalui biometrik retina menggunakan alat Mobile Automatic Multi Biometric Identification System (MAMBIS)," ujarnya.
Dikatakannya, tersangka juga sempat menggunakan identitas palsu untuk mengelabuhi polisi.
"Selama menjadi DPO, tersangka mengontrak rumah di Malang," katanya.
YE mengaku sempat diajak suami pulang ke Kalimantan ketika kasus dugaan korupsi DD dan ADD di Desa Tuliskriyo mencuat dan diselidiki polisi pada 2019.
Dia diajak suami pulang ke Kalimantan untuk menjual tanah keluarganya yang akan digunakan menutup utang-utangnya.
"Ternyata, saya ditinggal sendiri oleh suami di Kalimantan. Suami nikah lagi dan akhirnya kami cerai. Lalu saya pulang ke Jawa dan tinggal di Malang," katanya.
Penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota melimpahkan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa di Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, Senin (21/3/2022).
Polisi menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus itu ke penyidik Kejari Blitar.
Tersangka seorang perempuan berinisial YE (41), yang menjabat sebagai Bendahara Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.