Berita Blitar Hari Ini
Jadi Buronan Polres Blitar Kota, Ternyata Wanita Ini Sembunyi di Malang
Tersangka kasus dugaan korupsi DD dan ADD di Desa Tuliskriyo, Kabupaten Blitar berinisial YE (41) sempat buron sekitar dua tahun.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
Argo mengatakan kasus dugaan korupsi DD dan ADD di Desa Tuliskriyo terjadi pada 2018 dan ditangani polisi pada 2019.
Tersangka diduga menyelewengkan DD dan ADD di Desa Tuliskriyo tahun anggaran 2018.
Pada 2018, Desa Tuliskriyo menerima DD dan ADD sebesar Rp 797 juta.
Tersangka dan Kepala Desa waktu itu mencairkan DD dan ADD secara tunai dan bertahap sebesar Rp 791 juta.
Tapi, tersangka hanya merealisasikan DD dan ADD untuk beberapa kegiatan pada tahap satu sekitar Rp 307 juta.
Sedang, sisa anggaran sebesar Rp 489 tidak direalisasikan sesuai APBDes.