Berita Blitar Hari Ini
Capai Rp 397 Miliar, Realisasi Penerimaan Pajak 2021 di KPP Blitar Lampaui Target
Realisasi penerimaan pajak pada 2021 di Kantor Pajak Pratama (KPP) Blitar melampaui target.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: isy
Berita Blitar Hari Ini
SURYAMALANG.COM I BLITAR - Realisasi penerimaan pajak pada 2021 di Kantor Pajak Pratama (KPP) Blitar melampaui target.
Realisasi penerimaan pajak pada 2021 di KPP Blitar mencapai 114 persen atau sekitar Rp 397 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 345 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala KPP Blitar, Dwi Hariyadi usai audensi dengan Wali Kota Blitar, Santoso terkait Pekan Panutan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Kantor Wali Kota Blitar, Selasa (22/3/2022).
"Target penerimaan pajak kami pada 2021 sebesar Rp 345 miliar dan tercapai Rp 397 miliar atau sekitar 114 persen," kata Dwi Hariyadi.
Dikatakannya, penerimaan pajak bisa melampaui target karena ekonomi masyarakat mulai membaik pasca terdampak pandemi Covid-19.
Selain itu, tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak juga terus meningkat.
"Tahun ini, target penerimaan pajak di KPP Blitar naik menjadi Rp 405 miliar. Harapannya bisa mencapai target, bahkan kalau bisa melampaui target," ujarnya.
Dwi mengatakan dalam kesempatan itu juga disampaikan soal peraturan baru terkait peraturan perundang-undang baru soal Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Peraturan perundang-undangan baru itu akan berpengaruh pada pemerintah daerah dan wajib pajak secara umum, terutama soal pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN).
"Untuk PPh, mulai 1 April 2022 tarifnya berubah menjadi 11 persen," ujarnya.
Dalam audensi itu, Wali Kota Blitar, Santoso juga menyampaikan SPT kepada KPP Blitar.
Menurutnya, penyampaian SPT oleh Wali Kota Blitar itu bisa menjadi teladan untuk masyarakat agar melaporkan SPT ke KPP Blitar.
"Dengan penyampaian SPT yang baik otomatis penerimaan pajak juga semakin baik," katanya.
Wali Kota Blitar, Santoso meminta masyarakat segera malaporkan SPT ke KPP Blitar.
Kepatuhan masyarakat melaporkan SPT akan berpengaruh pada penerimaan pajak negara.
"Sekarang masuk pekan panutan pelaksanan SPT di KPP Blitar. Saya imbau masyarakat segera melaporkan SPT ke KPP Blitar," katanya.