Berita Malang Hari Ini
DPRD Kabupaten Malang Godok Kebijakan Kesetaraan Gender
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang sedang menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang sedang menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender.
Wakil rakyat ingin mewujudkan kesetaraan gender dalam setiap bidang kehidupan.
"Kami ingin mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan termasuk kelompok masyarakat marginal," ujar Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi S.Sos saat pimpin Rapat Paripurna pada Rabu (23/3/2022).
Menurut Darmadi, perwujudan kesetaraan gender bisa terwujud dengan menerapkan kegiatan-kegiatan inklusif.
"Harus ada penguatan pelembagaan pengarusutamaan gender pada pemerintah dan mitra jejaring masyarakat. Sehingga pembangunan yang partisipatif dan responsif gender dapat terwujud," tutur politisi PDIP ini.
Terkait wujud regulasi kesetaraan gender yang akan disahkan kedepan, Darmadi menegaskan pihaknya masih melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut.
"Kami berpandangan sangat relevan dari rancangan-rancangan tersebut kami berharap dapat terwujud," tandas Darmadi.
Sementara itu, Bupati Malang, Muhammad Sanusi mendukung penuh adanya regulasi kesetaraan gender di Kabupaten Malang. Menurutnya, kesetaraan gender di Kabupaten Malang sudah baik tapi hanya saja perlu ditingkatkan melalui regulasi.
"Perlu sebuah strategi yang menempatkan melibatkan peran perempuan dan laki-laki, dalam posisi yang sama, seimbang, adil dan setara. Selain gender kami juga membahas inovasi daerah dan tata ruang wilayah," sebut Sanusi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/dewan-perwakilan-rakyat-daerah-dprd-kabupaten-malang-sedang-menginisiasi-kesetaraan-gender.jpg)