Berita Malang Hari Ini

Diskopindag Kota Malang Gelontor Minyak Goreng Curah Seharga Sesuai HET di 4 Pasar Tradisional

Diskopindag Kota Malang menggelontor minyak goreng curah sesuai HET di Pasar Bunul, Pasar Madyopuro, Pasar Lesanpuro, dan Pasar Sawojajar.

SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar
Diskopindag Kota Malang menggelontor minyak goreng curah sesuai HET di Pasar Bunul, Kamis (24/3/2022). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menggelontor minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di Pasar Bunul, Pasar Madyopuro, Pasar Lesanpuro, dan Pasar Sawojajar, Kamis (24/3/2022).

Setiap pasar mendapatkan jatah 1.500 liter.

"Kami meletakkan titik pendistribusian di Pasar Bunul karena lokasi parkir luas, dan juga untuk menghindari kerumunan," ucap Eka Wilantri, Analis Perdagangan Diskopindag Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM.

Setiap pedagang mendapat jatah minimal lima liter minyak goreng curah seharga Rp 13.000 per liter.

Pedagang harus menjual minyak goreng curah ini seharga Rp 14.000 per liter sesuai HET.

Total ada 27 pedagang Pasar Bunul yang mendapat minyak goreng curah.

Rata-rata pedagang mendapat antara 20 sampai 100 liter minyak goreng.

"Jadi, tidak semua pedagang dapat mintak goreng curah. Hanya penjual minyak goreng saja yang dapat jatah. Minimal pedagang mendapat lima liter minyak goreng, dan maksimal tergantung luasan bedak," terangnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved