Berita Malang Hari Ini
Diskopindag Kota Malang Awasi Penjualan Minyak Goreng Curah
Diskopindag Kota Malang akan mengawasi penjualan minyak goreng curah yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang akan mengawasi penjualan minyak goreng curah yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Diskopindag Kota Malang telah mendistribusikan minyak goreng curah kepada pedagang di pasar tradisional.
Para pedagang mendapat harga kulak Rp 13.000 per liter, dan harus menjual minyak goreng curah seharga Rp 14.000 per liter.
"Ketika ada temuan, kami akan turun. Kami keliling untuk memantau harga dan stok minyak goreng di pasar," ucap Eka Wilantri, Analis Perdagangan Diskopindag Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM.
Satgas Pangan juga mengawasi penjualan minyak goreng curah.
Diskopindag hanya bisa memantau harga dan ketersediaan minyak goreng curahdi pasar.
Selama ini kebutuhan minyak goreng curah memang kurang dibandingkan minyak goreng dalam kemasan.
"Ada 18 pasar rakyat di Kota Malang yang menjual minyak goreng curah. Kami akan terus dropping minyak goreng curah," terangnya.
Pendistribusian minyak goreng curah ini agar pedagang dapat menjual minyak goreng curah sesuai HET, dan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah di pasar rakyat.
"Sekarang masyarakat banyak yang mencari minyak greng curah karena harganya lebih murah daripada minyak goreng dalam kemasan," tandasnya.