Berita Malang Hari Ini
Kronologi Penangkapan Dea OnlyFans di Kos Harian di Blimbing Malang, Ini Kata Pengurus RW
Dea OnlyFans ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah tempak kos harian di kawasan Blimbing Kota Malang pada Kamis (24/3/2022).
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kronologi penangkapan konten kreator cewek berinisial GAW atau lebih dikenal dengan Dea OnlyFans di kota Malang diungkap saksi mata di lokasi.
Dea OnlyFans ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah tempak kos harian di kawasan Blimbing Kota Malang pada Kamis (24/3/2022).
Penangkapan tersebut dilakukan, karena Dea OnlyFans diduga telah menyebarkan dan melakukan penjualan konten pornografi di sosial media.
Dari informasi yang dihimpun, Dea OnlyFans ditangkap di sebuah kos harian yang terletak di Jalan Candi Kidal Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Salah seorang pengurus RW setempat, Dany membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia mengaku, penangkapan itu terjadi pada Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Polisi itu izinnya ke Ketua RT sebenarnya, tapi saya tahu karena rumah saya berhadapan dengan rumah kos tersebut. Dan saya juga melihat, ada sejumlah polisi tidak berseragam yang memasuki rumah kos harian itu," ujarnya kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM, Jumat (25/3/2022).
Perlu diketahui, rumah pengurus RW setempat itu berdekatan dengan rumah kos harian yang sempat dihuni oleh Dea OnlyFans tersebut.
Perlu diketahui juga, berdasarkan keterangan banner yang ada di lokasi.
Rumah kos tersebut menawarkan jasa sewa kos harian dan bulanan, serta memiliki fasilitas antara lain wi-fi dan kamar mandi dalam.
Dany mengaku, ia tidak sampai masuk ke rumah kos dan mengetahui secara detail proses penangkapan.
"Kalau proses penangkapannya, saya kurang tahu. Cuma pas dibawa keluar oleh polisi yang tidak berseragam itu, ya si ceweknya itu," tambahnya.
Namun saat penangkapan itu terjadi, ia tidak tahu bahwa wanita tersebut adalah Dea OnlyFans.
Ia pun juga mengakui, sulit memantau siapa yang kos di daerah tersebut.
"Kalau harian ini yang susah. Karena cukup banyak kos-kosan memang di sini. Dan saya baru tahu dari pemberitaan, perempuan yang dibawa itu ternyata seperti itu (diduga telah menyebarkan dan menjual konten pornografi di sosial media)," ungkapnya.
Dirinya juga menambahkan, bahwa rumah kos yang ditempati oleh Dea OnlyFans itu baru beroperasi sekitar enam bulan.
"Dulu, digunakan sebagai kafe. Namun sekarang, dijadikan sebagai rumah kos," pungkasnya.