Berita Jember Hari Ini
Kronologis Ibu Kandung Tega Lempar Bayinya Berusia 30 Hari ke Dalam Sumur di Jember
FN (25) ibu kandung dari bayi bernama Khoirun Nisa Putri Mustofa mengaku jika dirinya yang melempar korban ke dalam sumur, pada Rabu (23/3/2022) siang
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, JEMBER - Kronologis peristiwa pilu kematian seorang bayi berusia 30 hari di dalam sumur akhirnya terungkap.
Secara mengejutkan ibu kandung korban membuat pengakuan dengan menyatakan bahwa dialah yang menyebabkan kematian bayinya yang masih berusia 30 hari.
FN (25) ibu kandung bayi bernama Khoirun Nisa Putri Mustofa mengaku jika dirinya yang melempar bayinya ke dalam sumur, pada Rabu (23/3/2022) siang itu.
Pengakuan ibu korban itu disampaikan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna kepada Suryamalang.com, melalui sambungan telepon, Sabtu (26/3/2022) malam.
"Awalnya si ibu menutupi, setelah kami lakukan pemeriksaan intensif, dia akhirnya mengaku jika dirinya yang melempar anaknya ke sumur," ujar Yogi.
Bila merunut kronologi di hari kejadian, Rabu (23/3/2022) , siang itu, sekitar pukul 10.30 Wib, FN tidur bersama bayi dan ibunya di kasur lantai ruang tengah rumahnya.
Tak berselang lama, ibu FN keluar rumah mengurusi baju yang dijemur.
Ketika tidak ada orang itulah, FN bangun dan membawa bayinya yang sedang tidur ke area dapur rumahnya.
FN membuka penutup mulut sumur.
"Mulut sumur ditutup semacam kayu begitu. Kemudian, FN melempar anaknya. Lalu menutup mulut sumur lagi," ujar Yogi.
Sekitar pukul 11.00 Wib, FN panik. Dia pun mencari sang anak.
Bahkan pencarian melibatkan tetangga.
Hingga akhirnya pukul 13.00 Wib, bayi yang memiliki nama panggilan Nisa ditemukan di dalam sumur, sudah meninggal dunia.
"Si ibu kandung ini juga terlihat panik mendapati anaknya hilang," kata Yogi.
Kini, polisi sudah menahan FN di Rutan Polres Jember.