Berita Surabaya Hari Ini

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Berlaku Mulai Hari Ini sampai 30 Juni 2022

Pemprov Jatim menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 April 2022 sampai 30 Juni 2022.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Zainuddin
Pemprov Jatim menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 April 2022 sampai 30 Juni 2022. 

Tingginya kesadaran wajib pajak ini menurut Khofifah patut disyukuri dan diapresiasi. Untuk itu, sebagai apresiasi, Pemprov Jatim kembali akan memberikan hadiah tabungan umroh yang tahun ini diperbanyak hingga 46 pemenang.

Tabungan umroh tersebut diberikan dengan nilai nominal sebesar Rp 30 juta. Jumlah pemberian hadiah tabungan umroh tahun ini dipastikan lebih banyak dibandingkan tahun lalu dimana undian umroh hanya diberikan kepada 30 wajib pajak patuh di Jatim.

“Untuk tahap pertama, hadiah umroh akan kita undi pada awal Bulan Ramadhan tahun ini. Jadi segera bayar pajak kendaraannya agar mendapat kesempatan untuk menang undian umroh,” ujar Khofifah.

Undian selanjutnya akan dilaksanakan pada momentum HUT Kemerdekaan RI dan HUT Provinsi Jatim 2022.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved